Peran PPKn Sebagai Sarana Pendidikan Hukum Dalam Meningkatkan Kesadaran Peserta Didik Mematuhi Tata Tertib Sekolah di SMA Negeri 8 Surakarta Tahun Pelajaran 2021/2022

Penulis

  • Dewi Gilang Dewi Gilang Permatasari
  • Yusuf Yusuf
  • Sugiaryo Sugiaryo

DOI:

https://doi.org/10.33061/jgz.v11i2.7957

Abstrak

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peran PPKn sebagai sarana pendidikan hukum dalam meningaktkan kesadaran peserta didik mematuhi tata tertib sekolah SMA Negeri 8 Surakarta tahun pelajaran 2021/2022. Penelitian ini deskriptif kualitatif. Sumber data menggunakan primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Agar data valid dilakukan triangluasi sumber dan teknik. Dianalisis menggunkan teknik kualitatif interaktif.

Berdasarkan analisis data dapat disimpulkan: Peran PPKn sebagai sarana pendidikan hukum dalam meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban peserta didik yaitu memang benar seperti mendapatkan fasilitas. Peran PPKn sebagai sarana pendidikan hukum dalam meningkatkan kesadaran kehadiran peserta didik yaitu memang benar seperti hadir tepat waktu. Peran PPKn sebagai sarana pendidikan hukum dalam meningkatkan kesadaran kerapian peserta didik yaitu memang benar seperti  berseragam lengkap. Peran PPKn sebagai sarana pendidikan hukum dalam meningkatkan kesadaran kebersihan peserta didik yaitu memang benar seperti  mengikuti kegiatan kerja bakti.

 

 

Kata Kunci : PPKn, Pendidikan Hukum, Kesadaran, Peserta Didik dan Tata Terib

Diterbitkan

2022-12-02

Cara Mengutip

Gilang, D., Yusuf, Y., & Sugiaryo, S. (2022). Peran PPKn Sebagai Sarana Pendidikan Hukum Dalam Meningkatkan Kesadaran Peserta Didik Mematuhi Tata Tertib Sekolah di SMA Negeri 8 Surakarta Tahun Pelajaran 2021/2022. Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 11(2), 20–28. https://doi.org/10.33061/jgz.v11i2.7957

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>