Implementasi Pendidikan Antikorupsi Dalam Rangka Penguatan Nilai Karakter Kejujuran Pada Peserta Didik Kelas VIII di SMP Negeri 1 Mojolaban Tahun 2022/2023
DOI:
https://doi.org/10.33061/jgz.v11i2.7922Abstrak
Tujuan penelitian ini untuk: (1) Mengetahui bagaimana implementasi pendidikan antikorupsi dalam rangka penguatan nilai karakter kejujuran pada peserta didik kelas VIII di SMP Negeri 1 Mojolaban (2) Mengetahui apakah implementasi pendidikan antikorupsi benar menjadi penguat nilai karakter kejujuran pada peserta didik kelas VIII. (3) Mengetahui faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat implementasi Pendidikan antikorupsi dalam rangka penguatan nilai karakter kejujuran pada peserta didik kelas VIII. Penelitian ini dilaksanakan di SMP Negeri 1 Mojolaban. Dalam subjek penelitian ini antara lain kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru PPKn, dan peserta didik. Sumber data menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Uji keabsahan data dilakukan dengan triangulasi teknik dan trianggulasi sumber. Data penelitian dianalisis dengan teknik analisis deskriptif kualitatif model interaktif.
Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) SMP Negeri 1 Mojolaban sudah memberikan pembelajaran pendidikan antikorupsi karena pendidikan antikorupsi ini sangat penting di pelajari dengan pendidikan antikorupsi di dalam kurikulum dapat mengajarkan kepada peserta didik untuk bersikap jujur, bertanggung jawab dan mengajarkan hal-hal tentang bahaya melakukan korupsi, sehingga peserta didik di masa yang akan datang negara kita bisa bebas dari perilaku korupsi. 2) Pendidikan antikorupsi benar menjadi penguat nilai karakter kejujuran. 3) terdapat 2 faktor yang mempengaruhi yaitu: a. faktor pendukung: komitmen guru, sarana- prasarana sekolah yang memadai, dukungan orang tua, lingkungan yang kondusif, adanya kerjasama semua komponen, guru saling bekerja sama, peran guru BK dalam menangani peserta didik; b. faktor penghambat: Wabah covid-19, kurangnya motivasi, perbedaan pendapat, guru merasa kewalahan, kemampuan kemampuan guru memilih mata pelajaran, pendidikan anti korupsi belum sepenuhnya di implementasikan, masih ada beberapa guru yang belum mengintegrasikan, dan rendahnya minat belajar peserta didik.
Kata Kunci: Nilai Kejujuran, Pendidikan antikorupsi, Nilai Karakter.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Niken Tri Prasetyowati
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.