KARTEL PENETAPAN HARGA DAGING SAPI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA

Authors

  • Ade Darmawan Basri Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.33061/wh.v25i1.3034

Keywords:

Beef Cartel, Business Competition Law and Cartel Agreement.

Abstract

This study discusses the Cartel in beef pricing, because of the proliferation of malpractice who seek profits by making agreements to control production and or services that result in other business actors not being able to enter into the same business competition for goods and services and the many losses they cause. This research is a normative legal research, and uses various approaches to problems, namely by using statue approach, conceptual approach, and case approach. The results showed that the case Number 10 / KPPU-I / 2015 showed that import companies had made an agreement to hold the supply of cattle, whereas the one who gave the policy was the government which cut cattle imports from 200,000 birds per 2015 to 50,000 heads, while in In 2015 the government estimated that the needs of cows up to 4 million, namely 20% or 750,000 were supplied through imports, so the impact was the reduction of cattle imports by 150,000, the implication being that the supply decreases causing a surge in prices.

References

Andi Fahmi Lubis, Anna Maria Tri Anggraini, Kurnia Toha, dkk, 2009, Hukum Persaingan Usaha Antara Teks & Konteks, Jakarta: Creative Media.

Dudung Mulyadi dan Ibnu Rusyidi, “Efektivitas Peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Dalam Penanganan Kasus Persaingan Usaha Tidak Sehatâ€, â€, Padjajaran Jurnal Ilmu Hukum, Volume 3, Nomor 1 Tahun 2016.

Idang Riyadi dan T.N. Syamsah, “Model Pencegahan Praktik Kartel Impor Daging Sapi Dikaitkan Dengan Daya Beli Masyarakatâ€, Jurnal Living Law, Volume 10 Nomor 1, Januari 2018

Irna Nurhayati,â€Kajian Hukum Persaingan Usaha : Kartel Antara Teori dan Praktikâ€, Jurnal Hukum Bisnis, Vol.30, No.2, Tahun 2011.

Kurnia Sari Aziza, “Selama 17 Tahun KPPU Terima 2.537 Laporan, 73 Persen Terkait Tenderâ€, dikutip dari laman https://ekonomi.kompas.com/read/2017/05/30/200000326/, diakses terakhir kali pada tanggal 17 Juli 2018

L. Budi Kagramanto, 2015, Mengenal Hukum Persaingan Usaha; Kegiatan yang Dilarang, Surabaya: Tim Laros.

Lihat http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt571cb5f615372/kppu-hukum-puluhan-pengusaha-daging-sapi, 25 Januari 2017.

Mahmul Siregar,â€Bukti Tidak Langsung dalam Penegakan Hukum Persaingan Usaha Indonesiaâ€, Jurnal Hukum Samudra Keadila, Volume 13, Nomor 2 Juli-Desember 2018.

Munir Fuady, 2003, Hukum Anti Monopoli Menyongsong Era Persaingan Sehat, Bandung: PT.Citra Aditya Bakti.

Peter Mahmud Marzuki, 2006, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Rachmadi Usman, 2013, Hukum Persaingan Usaha di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika.

Rai Mantili, Hazar Kusmayanti dan Anita Afriana,â€Problematika Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia dalam Rangka Menciptakan Kepastian Hukumâ€, Padjajaran Jurnal Ilmu Hukum, Volume 3, Nomor 1 Tahun 2016.

Rizki Afriadi Wibowo, “Relevansi Antara Perjanjian Penetapan Harga dengan Kartel dalam Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehatâ€, Tesis, Fakultas Hukum Program Pascasarjana Universitas Indonesia, Jakarta, 2013.

Rizki Tri Anugrah Bhakti, “Analisis Yuridis Dampak Terjadinya Pasar Oligopoli Bagi Persaingan Usaha Maupun Konsumen di Indonesiaâ€, Jurnal Cahaya Keadilan , Vol 3. No. 2 Tahun 2018.

Sahat Aditua F. Silalahi, “Dugaan Keberadaan Kartel Pangan dan Upaya Penanganannya†Info Singkat, 2009, Pusat Pengkajian, pengolahan Data dan Informasi (P3DI) Sekretariat Jenderal DPR RI, Vol. V, No. 06/II/P3DI/Maret/2013.

Sarah Fitriyah dan Adi Sulistiyono, “Analisis Yuridis dan Penggunaan Indirect Evidence dalam Kasus Kartel Sepeda Motor di Indonesia Ditinjau Darihukum Persaingan Usaha Indonesiaâ€, Privat Law Journal, Vol.6, No.1, 2018.

Suhasril dan Mohammad Taufik Makario, 2010, Hukum Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Indonesia, Bogor: Ghalia Indonesia.

Supriatna, “Persekongkolan Bisnis dalam Bentuk Perjanjian Kartelâ€, Jurnal Hukum Positum, Vol. 1, No. 1, Desember 2016.

Udin Silalahi & Isabella Cynthia Edgina, “Pembuktian Perkara Kartel Di Indonesia Dengan Menggunakan Bukti Tidak Langsung (Indirect Evidence): Kajian Putusan KPPU Nomor 17/KPPU-I/2010 dan Nomor 08/KPPU-I/2014 sertaPutusan Nomor 294 K/PDT.SUS/2012 dan Nomor 221 K/PDT.SUS-KPPU/2016â€, Jurnal Yudisial, Vol. 10 No. 3 Desember 2017.

Veri Antoni, “Penegakan Hukum Atas Perkara Kartel di Luar persekongkolan Tender di Indonesiaâ€, Jurnal Mimbar Hukum, Volume 31, Nomor 1, Februari 2019.

Downloads

Published

2019-08-30

How to Cite

Basri, A. D. (2019). KARTEL PENETAPAN HARGA DAGING SAPI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA. Wacana Hukum, 25(1), 56–67. https://doi.org/10.33061/wh.v25i1.3034

Issue

Section

Journal's Articles