IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI NO. 14 TAHUN 2019 DALAM MENINGKATKAN KINERJA TENAGA KEPENDIDIKAN DI INSTITUT SENI INDONESIA SURAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.33061/jp.v10i1.5112Keywords:
komunikasi, sumber daya, disposisi, struktur birokrasiAbstract
Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi kebijakan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 14 Tahun 2019 dalam meningkatkan kinerja tenaga kependidikan. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dokumentasi dan observasi. Teknik analisa data menggunakan analisa data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi dalam pemberian tunjangan kinerja pegawai di ISI Surakarta sudah berjalan dengan baik, dimana sudah memiliki transformasi informasi yang jelas melalui sosialisasi kepada pelaksana dan tenaga kependidikan. Sumber daya manusia memiliki kualitas yang baik serta terpenuhinya dukungan sarana dan prasarana. Disposisi pihak-pihak dalam implementasi kebijakan memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik, yang menerima tugas dan tanggung jawab serta komitmen yang tinggi, jujur dan bertanggung jawab. Struktur birokrasi implementasi kebijakan sudah melakukan pembagian pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsinya, terjalin koordinasi antar pelaksana dengan baik hanya saja belum ada SOP dalam implementasi Permenristekdikti No. 14 Tahun 2019.Downloads
Published
2021-02-15
How to Cite
Heruwibawa, H., Nurati, D. E., & Pramono, J. (2021). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI NO. 14 TAHUN 2019 DALAM MENINGKATKAN KINERJA TENAGA KEPENDIDIKAN DI INSTITUT SENI INDONESIA SURAKARTA. JI@P, 10(1). https://doi.org/10.33061/jp.v10i1.5112
Issue
Section
Artikel
License
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.