IMPLEMENTASI PERDA NO 15 TAHUN 2011 TENTANG PELAYANAN PUBLIK KANTOR KELURAHAN SOGATEN, KECAMATAN MANGUHARJO KOTA MADIUN

Authors

  • Handhika Luhatur Satriya Hutama Mahasiswa pasca sarjana Administrasi publik

Abstract

Jenis pelayanan yang ada di Kelurahan Sogaten terdiri dari 30 layanan untuk masyarakat. Masyarakat yang merupakan pelanggan dalam pelayanan p Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang pelayanan publik bagi Desa Sogaten Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Jenis dan analisis data menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Sumber data terdiri dari data primer berupa wawancara langsung dan data sekunder yang merupakan data yang dikumpulkan dari observasi dan literatur institusional yang berkaitan dengan penelitian. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Uji validitas data menggunakan teknik triangulasi sumber data dan pemeriksaan anggota. Penelitian ini menggunakan teori implementasi Edward III, hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Sogaten yang dicermati dari empat aspek atau indikator, pada prinsipnya telah berjalan dengan baik, kecuali aspek sumber daya pelaksanaannya, yaitu: Jumlah dan kualitas personel/petugas pelayanan masih belum memadai dan sarana/prasarana dan perlengkapan, serta fasilitas pendukung pelayanan lainnya, masih belum memadai. Kondisi ini memperlambat waktu pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan 2 (dua) faktor yang telah diidentifikasi sebagai penghambat pelaksanaan pelayanan publik oleh pemerintah Desa Sogaten yaitu kualitas sumber daya aparatur dan sarana/prasarana, peralatan dan sarana penunjang pelayanan.

 

Keywords: Implementasi, Pelayanan Publik, Perda
ublik juga memiliki peran penting dalam tercapainya kesejahteraan masyarakat itu sendiri

Pelayanan dapat berjalan efektif apabila masyarakat mendapatkan kemudahan pelayanan dengan prosedur yang singkat, cepat, tepat dan memuaskan dalam pelayanan publik ini kantor kelurahan sogaten  berjalan dalam koridor PERDA NO 15 TAHUN 2011 TENTANG PELAYANAN PUBLIK

Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif, yaitu jenis penelitian yang menggambarkan suatu keadaan atau penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri baik satu variabel atau lebih (independen) tanpa membuat perbandingan, atau menghubungkan antara variabel satu dengan variabel lainnya

jenis data yang digunakan adalah jenis data kualitatif. Menurut Sugiono (2017). Data kualitatif adalah data yang berbentuk kata-kata, kalimat, skema dan gambar.

Downloads

Published

2024-03-14

How to Cite

Satriya Hutama, H. L. (2024). IMPLEMENTASI PERDA NO 15 TAHUN 2011 TENTANG PELAYANAN PUBLIK KANTOR KELURAHAN SOGATEN, KECAMATAN MANGUHARJO KOTA MADIUN. JI@P, 13(1). Retrieved from https://ejurnal.unisri.ac.id/index.php/MAP/article/view/10274

Issue

Section

Artikel