PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENETAPKAN PERMOHONAN DISPENSASI PERKAWINAN BAGI ANAK (Studi Kasus Nomor 120/Pdt.P/2022/PA.Wng)
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENETAPKAN PERMOHONAN DISPENSASI PERKAWINAN BAGI ANAK (Studi Kasus Nomor 120/Pdt.P/2022/PA.Wng)
DOI:
https://doi.org/10.33061/jgz.v12i1.8581Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi perkawinan pada perkara Nomor 120/Pdt.P/2022/PA.Wng. (2) Mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan setelah adanya permohonan dispensasi perkawinan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif, artinya penelitian yang tidak dimulai dengan hipotesis. Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus dengan jenis dan sumber bahan hukum primer juga sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum ini menggunakan Teknik studi kepustakaan dengan metode analisis bahan hukum silogisme melalui pemikiran deduksi.
Hasil penelitian menunjukkan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi perkawinan dengan berbagai pertimbangan yaitu kemaslahatan dan kemanfaatan, adanya alasan yang mendesak, kesesuaian antara bukti yang diajukan dengan fakta persidangan, dan tidak adanya larangan perkawinan. Akibat hukum yang muncul dengan dikabulkannya dispensasi perkawinan adalah calon mempelai dapat menikah secara sah menurut hukum. Setelah dilangsungkannya perkawinan bagi anak di bawah umur, anak dianggap sudah dewasa dan cakap dalam melakukan perbuatan hukum.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Yunita Rahma Wati, Itok Dwi Kurniawan
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.