Upaya Pemerintah Dalam Penanggulangan COVID-19 Dan Karakteristik Masyarakat

Authors

  • Itok Dwi Kurniawan Universitas Sebelas Maret
  • Harjono Harjono
  • Sri Wahyuningsih Yulianti
  • Ismawati Septiningsih

DOI:

https://doi.org/10.33061/jgz.v9i2.4039

Abstract

Wabah Covid-19 sudah hampir menyebar di seluruh dunia. Masa pandemi Covid-19 di Indonesia belum diketahui secara pasti berakhirnya kapan karena penyebarannya sudah merata di seluruh wilayah NKRI. Pengabdian ini menggunakan metode normatif dan eksploratif. Ada beberapa upaya pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yaitu provinsi dan kabupaten/kota antara lain pendirian rumah sakit darurat khusus Covid-19, kebijakan terkait pembatasan transportasi, dan pemberian bantuan langsung tunai atau jaring pengaman sosial. Pengabdian ini mengkaji beberapa perilaku masyarakat yang menjadi kendala dari upaya pemerintah dalam penanggulangan covid. Hasil dari pengabdian ini diharapkan mampu membentuk karakteristik masyakarat yaitu heroik, patuh dan sadar diri, dan gotong royong terutama dalam menanggulangi wabah covid-19.

Author Biography

Itok Dwi Kurniawan, Universitas Sebelas Maret

Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

References

Buana, Dana Riksa.2020.Analisis Perilaku Masyarakat Indonesia dalam Menghadapi Pandemi Virus Corona (Covid 19) dan kiat menjaga kesehatan jiwa.Salam Jurnal 7(3) : 217 – 226

Pengfei Sun dkk, Understanding of covid 19 based on current evidence. Journal of Medical Virology, 2020;92: 548 – 551

Yunus, Nur Rokhim, Annisa Rezki. 2020. Kebijakan Pemberlakuan lockdown sebagai antisipasi penyebaran corona virus covid 19. Salam Jurnal 7(3) : 227 – 238

Zahara dkk, Impact of corona virus outbreak towards teaching and learning activities in Indonesia. Salam Jurnal 7 (3) : 269 – 282

Zahrotunnimah, Langkah Taktis pemerintah daerah dalam pencegahan penyebaran virus corona covid 19 di Indonesia.Salam Jurnal 7(3) : 261 – 268

Pemerintah Indonesia, 2014, Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah. Lembaran Negara RI tahun 2014

Pemerintah Indonesia, 2018, Undang – Undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantina kesehatan.Lembaran Negara RI tahun 2018

Pemerintah Indonesia, 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar. Lembaran Negara RI tahun 2020

https://regional.kompas.com/read/2020/03/19/22390281/satu-warganya-positif-corona-17-rumah-di-mojosongo-solo-dikarantina?page=all

https://regional.kompas.com/read/2020/04/20/06200001/sederet-fakta-penyebaran-corona-dari-klaster-ijtima-ulama-gowa?page=all

https://www.liputan6.com/regional/read/4226063/klaster-baru-yang-mengerikan-itu-bernama-ijtima-tablig-gowa

https://mediaindonesia.com/read/detail/324184-16-santri-otg-dari-blora-diam-diam-kembali-ke-temboro

PlumX Metrics

Published

2020-12-04

Issue

Section

Artikel