KAJIAN FEMINISME TERHADAP PEREMPUAN DALAM UNDANG-UNDANG PERKAWINAN

Penulis

  • Zakki Adlhiyati
  • Itok Dwi Kurniawan Universitas Sebelas Maret
  • Soehartono Soehartono
  • Harjono Harjono
  • Sri Wahyuningsih Yulianti
  • Ismawati Septiningsih

DOI:

https://doi.org/10.33061/jgz.v9i2.4532

Kata Kunci:

feminisme, gender, perempuan, Undang-Undang Perkawinan.

Abstrak

Terjadi perubahan atas eksistensi perempuan sebagai suatu subjek yang independen. Hal ini terlihat dari adanya perubahan relasi antara perempuan dengan laki-laki pada saat ini. Meskipun demikian, Undang-undang Perkawinan (UUP) ternyata belum memberikan perlindungan kepada perempuan atas kesetaraan gender. UUP masih membedakan hak serta kewajiban perempuan dengan laki-laki terkait persyaratan poligami UUP focus pada ketidakmampuan fisik perempuan sebagai alasan poligami. Ketentuan-ketentuan tersebut menempatkan perempuan pada posisi inferior. Feminisme menghendaki adanya pengakuan terhadap perempuan sebagai subjek yang mandiri dengan persamaan status, hak dan kewajiban dengan laki-laki. Oleh sebab itu perlu adanya perubahan pola pikir Negara dan pemberian pengakuan kepada perempuan sebagai suatu subjek yang independen, dari situ diharapkan negara dapat memberikan kesetaraan gender kepada perempuan.

Referensi

Adlhiyati, Z., & Achmad, A. (2020). Melacak Keadilan dalam Regulasi Poligami: Kajian Filsafat Keadilan Aristoteles, Thomas Aquinas, dan John Rawls. Undang: Jurnal Hukum, 2(2), 409–431. https://doi.org/10.22437/ujh.2.2.409-431

Atabik, A. (2013). Wajah Maskulin Tafsir Al-Qur ’ an : Studi Intertekstualitas Ayat-ayat Kesetaraan Gender. PALASTREN, 6(2), 299–322.

Choudhry, A. N., Mutalib, R. A., Syakiran, N., & Ismail, A. (2019). Theorizing Feminist Research in Rural Areas of the Punjab, Pakistan. Asian Journal of Multidisciplinary Studies, 7(10), 2348–7186.

Hidayati, N. (2018). Teori Feminisme: Sejarah, Perkembangan dan Relevansinya dengan Kajian Keislaman Kontemporer. Harkat, 1(2), 21–29. https://www.uam.es/gruposinv/meva/publicaciones jesus/capitulos_espanyol_jesus/2005_motivacion para el aprendizaje Perspectiva alumnos.pdf%0Ahttps://www.researchgate.net/profile/Juan_Aparicio7/publication/253571379_Los_estudios_sobre_el_cambio_conceptual_

Juraman, S. R. (2017). Naluri Kekuasaan dalam Sigmund Freud. Jurnal Studi Komunikasi (Indonesian Journal of Communications Studies), 1(3), 280–287. https://doi.org/10.25139/jsk.v1i3.367

Karim, A. (2014). ( Model Penelitian Kualitatif tentang Perempuan dalam Koridor Sosial Keagamaan ). Fikrah, 2(1), 57–74.

Maharani, R. (2018). -Feminisme Sosialis. https://www.researchgate.net/requests/h0f87f73c5bcf750fdf42aad6/landing

Permana, S. (2018). Kesetaraan Gender Dalam Ijtihad Hukum Waris Di Indonesia. Asy-Syari’ah, 20(2), 117–132. https://doi.org/10.15575/as.v20i2.3210

Purnomo, M. H. (2017). Melawan Kekuasaan Laki-Laki: Kajian Feminis Eksistensialis “Perempuan di Titik Nol†Karya Nawal el-Saadawi. Nusa: Jurnal Ilmu Bahasa Dan Sastra, 12(4), 316. https://doi.org/10.14710/nusa.12.4.316-327

Sakina, A. I., & A., D. H. S. (2017). Menyoroti Budaya Patriarki Di Indonesia. Share : Social Work Journal, 7(1), 71. https://doi.org/10.24198/share.v7i1.13820

Shoma, C. D. (2019). Gender is a human rights issue: The case of women’s entrepreneurship development in the Small and Medium Enterprise sector of Bangladesh. Journal of International Women’s Studies, 20(7), 13–34.

Diterbitkan

2020-12-04

Cara Mengutip

Adlhiyati, Z., Kurniawan, I. D., Soehartono, S., Harjono, H., Yulianti, S. W., & Septiningsih, I. (2020). KAJIAN FEMINISME TERHADAP PEREMPUAN DALAM UNDANG-UNDANG PERKAWINAN. Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 9(2), 120–129. https://doi.org/10.33061/jgz.v9i2.4532

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama