PERLINDUNGAN HAM DALAM MENCIPTAKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Authors

  • Oka Ardiya Putra Universitas Slamet Riyadi
  • Anita Trisiana Universitas Slamet Riyadi
  • Leni Safitri Universitas Slamet Riyadi

DOI:

https://doi.org/10.33061/jgz.v10i1.4702

Abstract

HAM (Hak asasi manusia) adalah hak dasar yang sudah melekat pada diri manusia, yang wjaib untuk dihormati dan dilindungi secara hukum tidak bisa diganggu oleh seorangpun. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa pentingkah HAM dalam kehidupan bermasyarakat untuk menungjang kehidupan masyarakat yang lebih baik. Metode penelitian ini adalah menggunakan data primer dari sebuah buku, makalah, artikel dan sumber lainnya. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kesejahteraan masyarakat merupakan hal penting yang harus diperhatikan dalam pemerintahan karena masyrakat memerlukan kesejahteraan untuk mencapai keharmonisan dan menjaga persatuan bangsa dan negara. Hak asasi manusia ( HAM ) yang secara jelas termuat dalam konstitusi Negara Republik Indonesia sebagai hak konstitusional yaitu perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhannya menjadi tanggung jawab pemerintah. Ham adalah hak setiap individu yang harus dijaga dan dihormati oleh setiap orang. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang mengalami perkembangan secara nyata dan kompleks. Masyarakat menjadi tolak ukur dalam pemerintahan, pemerintah harus senantiasa menciptakan kesejahteraan kepada masyrakatnya karena setiap masyarakat perlu kesejahteraan untuk menyongsong kehidupannya. Ham dapat menyongsong kehidupan masyarakat dengan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat indonesia, maupun dalam bidang ekonomi, sosial ataupun budaya. Kata kunci : HAM ( Hak Asasi Manusia ), Masyarakat, Hak bidang ekomoni, sosial dan budaya

PlumX Metrics

Published

2021-07-01

Issue

Section

Artikel