Implementasi Permensos Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan Dalam Penanggulangan Kemiskinan di Desa Ngrji Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan

IMPLEMENTATION OF PERMENSOS NUMBER 1 OF 2018 CONCERNING FAMILY HOPE IN POVERTY REDUCTION IN NGRAJI VILLAGE, PURWODADI DISTRICT, GROBOGAN REGENCY

Penulis

  • Enjel Gansar Fabyanti UNISRI
  • Aris Tri Haryanto
  • Damayanti Suhita

Abstrak

Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan Di Desa Ngraji Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan bertujuan dalam penanggulangan kemiskinan. Skripsi ini mengarah ke bagaimana implementasi Program Keluarga Harapan di Desa Ngraji. Subjek dalam penelitian ini adalah pendamping program keluarga harapan, kepala desa ngraji, keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan, dan ketua kelompok program keluarga harapan. Penelitian ini dianalisis menggunakan menggnakan teori implemmentasi yang dikembangkan oleh George C. Edward III yang merujuk pada indikator Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Jenis penelitian ini adalah Deskriptif Kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dokumentsi dan Teknik penentuan informan dilakukan dengan Snowball Sampling.  

          Hasil penelitian menunjukan, variabel komunikasi yang dilakukan oleh pendamping program keluarga harapan sudah dijalankan dengan lancar. Pertemuan kelompok dilakukan secara rutin, akan tetapi dalam konsistensi program KUBE (Kelompok Usaha Bersama) belum dilaksanakan di desa Ngraji. Variabel sumber daya, staf pendamping yang dimiliki PKH sudah menjalankan tugasnya dengan baik, fasilitas PKH sudah mewadai yaitu keluarga penerima manfaat mendapatkan kartu anjungan tunai mandiri dan bisa diambil di E-waroeng. kewenangan Desa Ngraji dalam pelaksanaan program keluarga harapan memiliki peranan yang penting dalam berjalannya program. Variabel Disposisi, komitmen pendamping program keluarga sudah memberikan pelayanan yang efektif dan efisien, pemberian insentif kepada pendamping PKH  diberikan melalui APBD (Anggaran Pndapatan, Dan Belanja Daerah) Kabupaten Grobogan. Variabel struktur birokrasi, meknisme sudah sesuai dengan  peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 dan Fragmentasi atau  penyebaran tanggung jawab yang dilakukan desa ngraji kurang tegas dalam memberhentian bantuan program keluarga harapan

Kata Kunci : Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, Struktur Birokasi

Diterbitkan

2024-01-09

Cara Mengutip

Fabyanti, E. G., Haryanto, A. T., & Suhita, D. (2024). Implementasi Permensos Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan Dalam Penanggulangan Kemiskinan di Desa Ngrji Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan: IMPLEMENTATION OF PERMENSOS NUMBER 1 OF 2018 CONCERNING FAMILY HOPE IN POVERTY REDUCTION IN NGRAJI VILLAGE, PURWODADI DISTRICT, GROBOGAN REGENCY. Solidaritas, 7(2). Diambil dari https://ejurnal.unisri.ac.id/index.php/sldrts/article/view/9753

Terbitan

Bagian

Artikel