Pelaksanaan Responsivitas Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Desa Sraten Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo
(Studi Kasus Responsivitas Dalam Pelayanan Adminsitrasi Kependudukan Di Desa Sraten Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo)
Abstract
 Peningkatan responsivitas pelayanan administrasi adalah hal yang sangat penting, terutama di
lingkup desa. Desa menjadi motor penggerak ketertiban administratasi kependudukan bagi warga
negara indonesia. Tidak terlepas dengan Desa sraten yang meruapakan salah satu desa di
kecamatan gatak kabupaten suoharjo yang menerapkan responsivitas dalam pelayanannnya.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori dari Zeithaml, dkk (2015:46) bahwa dalam
pelaksanaannya, responsivitas terbagi menjadi enam (6) indikator, yakni Kemampuan Merespon
masyarakat, Kecepatan pelayanan, Ketepatan pelayanan, kecermatan pelayanan, ketepatan waktu
pelayanan dan kemampuan menanggapi keluhan
Metode yang digunakan adalah kualitatif. infroman yang di pilih Secara survey sampling yaitu
Kepala Desa Sraten, Kepala Dusun Desa Sraten, Kasie Pelayanan dan beberapa tokoh perwakilan
baik dari pemuda maupun warga setempat. Tehnik pengumpulan data melalui observasi,
wawancara dan dokumentasi. Tehnik analisi yang di gunakan menggunkan teori dari miles
huberman (2014) yakni teknik analisis interaktif (pennyajian data)
Hasil penelitian menunjukan pelaksanaan responsivitas pelayanan adinistrasi kependudukan di
desa sraten sudah berjalan dengan baik diukur menggunkan (6) indikator, yakni Kemampuan
Merespon masyarakat, Kecepatan pelayanan, Ketepatan pelayanan, kecermatan pelayanan,
ketepatan waktu pelayanan dan kemampuan menanggapi keluhan. adapun indikator kemampuan
merespon masyarat dan kemampuan enanggapi keluhan menjadi indikator yang kurang dirasa
pelayanannya oleh warga setempat.
Kata kunci : Responsivitas, Pelayanan dan Desa Sraten