KEPEMIMPINAN KEPALA DESA DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

KEPEMIMPINAN KEPALA DESA DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Penulis

  • Yanuar Wijayanto mahasiswa
  • Aris Tri Haryanto
  • Wirid Winduro

Abstrak

Pemimpin adalah seseorang yang dapat mempengaruhi orang lain dan memiliki otoritas manajerial. Kepala Desa merupakan pemimpin pemerintahan di desa yang memiliki tanggungjawab menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai Pasal 26 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Penulisan tentang Kepemimpinan Kepala Desa ini dilakukan di Desa Telukan Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo dengan tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Pelaksanaan Pembangunan di Desa Telukan Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo.

            Jenis penelitian ini Deskriptif Kualitatif. Teknik yang diguanakan dalam pengumpulan data pada penelitian ini antara lain 1) Wawancara 2) Observasi 3) Dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

            Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk kepemimpinan dalam Pelaksanaan Pembangunan di Desa Telukan Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo terdapat Komunikasi, Tanggungjawab, Keaktifan, Motivasi. 1). cara berkomunikasi dan hubungan yang baik dengan pendekatan, 2) Tanggungjawab secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pembangunan mulai menjalankan kepastian pembangunan, 3) keaktifan pemimpin seperti aktif langsung ke kampong dan mengawasi proses pembangunan, 4) Motivasi seperti kepada bawahan dan masyarakat dengan cara berinteraksi secara langsung.

Diterbitkan

2023-12-11

Cara Mengutip

Wijayanto, Y., Haryanto, A. T., & Winduro, W. (2023). KEPEMIMPINAN KEPALA DESA DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA: KEPEMIMPINAN KEPALA DESA DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA. Solidaritas, 7(1). Diambil dari https://ejurnal.unisri.ac.id/index.php/sldrts/article/view/8880

Terbitan

Bagian

Solidaritas: Volume 2 No 3