Peran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara pada masa Pandemidi Kota Surakarta
Abstract
Masa pandemi covid 19 memberikan dampak yang signifikan, khusunya terkait pelayanan publik. Aparatur Sipil Negara harus adaptif dan inovatif dalam penyelenggaraan pelayanan publik di masa pandemi dengan kinerja yang optimal. Realitas dilapangan menunjukan banyak ASN yang kurang profesional karena terkendala pandemi dan belum terdapat penyesuaian budaya kerja organisasi.
Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kota Surakarta sebagai instansi yang memiliki peran penting dalam pengelolaan ASN terkaitrekrutmen, kualitas kinerja, mutasi, pensiun, dll. Pengelolaan sumber daya manusia yang baik akan menghasilkan manfaat untuk maju serta berkembangdalam peningkatan kualitas ASN yang progresif, berdaya saing, inovatif,berkarakter, berkompeten dan adaptif sehingga pelayanan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif sumber data primer, data sekunder serta studi literatur, analisa kajian Miles dan Huberman, untuk uji keabsahan data melalui uji triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukan adanya relevansi antara teori peran pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia (Riniwati : 2016) dengan realitas Peran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam peningkatan kinerja aparatur sipil negara pada masa pandemi di Kota Surakarta.
Hasil analisis penelitian bahwa BKPSDM kota Surakarta telah baik dan inovatif dalam melaksanakan perannya. Baik dari segi pengelolaan SDM yang berorientasi pada pelayanan (pelayanan) meliputi koordinasi surat edaran sistem kerja selama pandemi, penyesuaian SOP pelayanan, pelatihan struktural kepemimpinan, monitoring absensi dengan aplikasi sip tenan, pemantauan kinerja dengan aplikasi e-kinerja 360 derajat, sidak instansi secara acak dan mendadak. Memberikan kesempatan bagi ASN untuk aktif di organisasi (pembinaan) meliputi sosialisasi dan pembinaan disiplin kerja ASN, pendidikan dan pelatihan secara blended learning, penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP), analisis kebutuhan pegawai (AKP), penghargaan ASN berprestasi, tunjangan dan diklat pengembangan kompetensi. Menumbuhkan jiwa entrepreneur (inovasi) meliputi pembuatan agen perubahan, inventarisasi mencegah korupsi dan reformasibirokrasi dengan optimalisasi digitalisasi. Berorientasi dari hasil penelitian maka penting adanya pengelolaan ASN yang komprehensif, tindak lanjut inovasi dari agen perubahan, evaluasi hasil sidak, kolaborasi dalam peningkatan kualitas kinerja ASN, optimalkan reformasi birokrasi intansi pemerintah kota Surakarta