RESPONSIVITAS DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SUKOHARJO DALAM MENANGANI KELUHAN KERUSAKAN JALAN KABUPATEN SUKOHARJO
Abstrak
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sukoharjo merupakan salah satu instansi pelayanan masyarakat yang bertanggung jawab atas infrastruktur, seperti jalan umum. Akan tetapi, masih menghadapi sejumlah masalah saat melaksanakan tugasnya. Hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya keluhan atau pengaduan masyarakat maupun kritik yang dilakukan oleh masyarakat mengenai kurangnya respon ataupun tindakan terkait kerusakan jalan kabupaten. Oleh karena itu, penting untuk melihat responsivitas dalam menangani keluhan masyarakat agar layanan yang diberikan sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan serta menganalisis responsivitas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sukoharjo dalam menangani keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah deskriptif kualitatif. Fokus penelitian ini menggunakan lima indikator teori responsivitas menurut Agus Dwiyanto (2017) yaitu, ada tidaknya keluhan masyarakat, sikap arapat merespon keluhan, penggunaan keluhan sebagai referensi perbaikan pelayanan, tindakan aparat untuk memberikan kepuasan pelayanan, dan penempatan masyarakat pada sistem pelayanan yang berlaku. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pemilihan informan dilakukan dengan teknik purposive. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini dengan analisis data Model Interaktif dari Miles Huberman dan Saldana. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan kelima indikator responsivitas menurut teori Agus Dwiyanto (2017) tingkat responsivitas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sukoharjo tergolong sedang dalam menangani keluhan kerusakan jalan kabupaten, terdapat beberapa hal yang masih menjadi hambatan dalam penyelesaiannya. Hal ini dilihat bahwa tidak semua keluhan masyarakat dapat direspon dengan cepat karena belum masuk pada agenda penganggaran dan ketersediaan anggaran yang terbatas, kemudian masih terdapatnya kendala yang perlu dioptimalkan seperti kurangnya informasi tentang SOP mengenai alur pengaduan dan penanganannya.
Kata kunci: Responsivitas, Keluhan, Kerusakan Jalan


