IMPLEMENTASI PROGRAM SMART LIVING DI KELURAHAN SEMANGGI KECAMATAN PASAR KLIWON KOTA SURAKARTA
Abstrak
Sebanyak 70% penduduk Indonesia pada tahun 2045 diperkirakan akan tinggal dan hidup di kota, dibutuhkan sebuah konsep kota pintar yang dapat memberikan tempat tinggal layak huni bagi masyarakat serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Smart Living merupakan konsep yang relevan untuk diterapkan dalam kondisi seperti ini, penata kelolaan lingkungan yang layak huni dan bersih akan menciptakan suatu kehidupan perkotaan yang higienis dan efisien bagi pleyanan masyarakat itu sendiri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan bagaimana Implementasi Program Smart Living di Kelurahan Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta. Analisis implementasi program Smart Living di Kelurahan Semanggi kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta ini menggunakan teori implementasi George C. Edward III, terdapat 4 Indikator keberhadilan suatu implementasi dalam teori ini yaitu, Komunikasi, Sumberdaya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Dari penelitian yang dilakukan dapat diambil kesimpulan bahwa implementasi program smart living di Kelurahan Semanggi sudah berjalan baik namun masih ada kendala untuk perpustakaan yang belum diresmikan sehingga mengalami mangkrak serta kurangnya kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan sekitar. Maka perlunya pemerintah setempat untuk melakukan komunikasi lebih lanjut melalui sosialisasi terhadap masyarakat dalam meningkatan kesadaran terhadap lingkungan yang telah direvitalisasi.
Kata Kunci : Implementasi, Smart Living, Smart City, Kebijakan Publik.


