PERAN KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SURAKARTA DALAM MENINGKATKAN JUMLAH PEMILIH MUDA PADA PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2024
Abstrak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya dalam meningkatkan partisipasi pemilih muda yang menjadi kelompok dengan jumlah hak pilih terbanyak dibandingkan kelompok lainnya. Pada Pemilu 2019, tingkat partisipasi pemilih di Kota Surakarta hanya mencapai 75%, lebih rendah dari rata-rata nasional sebesar 80%. Namun, berkat berbagai upaya yang dilakukan KPU, partisipasi pemilih mengalami peningkatan signifikan hingga 87% pada Pemilu 2024. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran KPU Kota Surakarta dalam meningkatkan partisipasi pemilih muda dengan menggunakan teori peran dari Biddle dan Thomas, yang mencakup empat indikator utama: harapan (expectation), norma (norms), wujud yang diinginkan (performance), dan penilaian (evaluation). Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan keterlibatan pemilih muda, KPU Kota Surakarta menerapkan berbagai strategi, seperti sosialisasi melalui media sosial, program pendidikan politik bagi pemilih pemula, serta kolaborasi dengan komunitas pemuda. Media sosial, khususnya Instagram, Twitter, dan TikTok, dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi pemilu dengan cara yang lebih menarik dan mudah diakses oleh generasi muda. Selain itu, program seperti “KPU Goes to Campus” dan “KPU Goes to School” dilakukan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang pentingnya hak pilih dan peran pemilih muda dalam demokrasi. KPU juga bekerja sama dengan organisasi kepemudaan, seperti OSIS dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), guna menjangkau lebih banyak anak muda dalam kegiatan edukasi politik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan yang lebih inovatif dan berbasis teknologi berhasil meningkatkan keterlibatan pemilih muda secara signifikan. Meskipun masih ada tantangan, seperti sikap apatis terhadap politik dan rendahnya literasi politik di kalangan anak muda, strategi KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih muda terbukti efektif. Peningkatan partisipasi sebesar 16% dari Pemilu 2019 ke Pemilu 2024mencerminkan keberhasilan KPU dalam menarik minat pemilih muda melalui metode yang lebih modern dan sesuai dengan karakteristik generasi saat ini. Oleh karena itu, KPU perlu terus mengembangkan strategi yang lebih inovatif, penyederhanaan informasi pemilu, serta peningkatan keterlibatan anak muda dalam proses demokrasi secara langsung.
Kata Kunci : Pemilu, Pemilih Muda, KPU Kota Surakarta, Partisipasi


