EFEKTIFITAS PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI REKAPITULASI (SIREKAP) DALAM PROSES PELAKSANAAN PEMILU 2024 DI KPU KOTA SURAKARTA

Penulis

  • Yulla Diyan Legistina Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Slamet Riyadi Surakarta
  • Wirid Winduro

Abstrak

Pemilu merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang berfungsi sebagai sarana bagi Masyarakat untuk menentukan pimpinan dan wakil pimpinan secara sah. Proses pemungutan suara dalam pemilu memiliki peran yang sangat krusial dalam menjamin keadilan, transparansi, dan legitimasi hasil pemilu. Salah satu inovasi terbaru yang diterapkan KPU adalah penggunaan Sirekap, yaitu sebuah platform digital yang berfungsi untuk mendigitalisasi proses rekapitulasi suara dari tempat pemungutan suara (TPS) secara real-time. Namun, inovasi ini memiliki beberapa hambatan seperti masalah keamanan data, ketepatan dan rekapitulasi suara, ketersediaan infrastruktur teknologi, dan keterampilan digital petugas pemilu yang terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penggunaan sistem informasi rekapitulasi (sirekap) pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta lembaga legislatif tahun 2024 di KPU Kota Surakarta. Penelitian ini menggunakan teori efektivitas menurut James L. Gibson yaitu produktivitas, kualitas, efisiensi, fleksibilitas, kepuasan. Pendekatan yang digunakan deskriptif kualitatif dengan teknik analisa data yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik penentuan informan yaitu purposive sampling. Berdasarkan penelitian yang dilakukan efektivitas penggunaan informasi rekapitulasi (sirekap) dinilai sudah cukup efektif walaupun masih terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaannya. Ada beberapa perbaikan yang muncul pada permasalahan pelaksanaan sirekap ini, seperti jaringan internet, perangkat handphone, kekuatan daya server, dan juga dari segi kapasitas sdm nya. Hal ini dibuktikan berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan sesuai dengan informan penelitian yaitu Kabag serta Kasubag Divisi Teknis KPU Kota Surakarta, Anggota PPK, Anggota PPS, serta KPPS.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-05

Cara Mengutip

Legistina, Y. D., & Winduro, W. (2025). EFEKTIFITAS PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI REKAPITULASI (SIREKAP) DALAM PROSES PELAKSANAAN PEMILU 2024 DI KPU KOTA SURAKARTA. Solidaritas, 9(1). Diambil dari https://ejurnal.unisri.ac.id/index.php/sldrts/article/view/12232

Terbitan

Bagian

Solidaritas: Volume 2 No 3