Pemenuhan Hak Asasi Pada Saat Pandemi Covid

Penulis

  • Alfina Rusliana Universitas Slamet Riyadi
  • Anita Trisiana
  • Aida Rahmawati Dwi Kencana

DOI:

https://doi.org/10.33061/jgz.v10i1.4688

Abstrak

Pada masa pandemic seperti ini Indonesia sebagai Negara yang demokrasi ydan mementingkan rakyatnya harus dapat memastikan bala rakyat nya dalam keadaan baik – baik saja dimasa yang sulit ini. Pemenuhan kebutuhan seperti kebutuhan ekonomi, dan kebutuhan yang mungkin sulit didapatkan pada masa pandemic seperti ini perlu menjadi perhatian pemerintah. Banyak hal yang harus dipenuhi di masa pandemi seperti ini terutama yang bersangkutan dengan hak – hak warga Negara Indonesia. Pemerintah harus berupaya memenuhi segala hak yang harusnya diperoleh oleh warganya namun hilang dimasa pandemic seperti ini. Seperti tujuan penulisan jurnal ini, yang kami tulis untuk melihat dan menganalisis bagaimana cara kerja pemerintah dalam mengayomi masyarakat dan melindungi masyarakat sesuai dengan ketentuan UUD. Hak asasi sendiri merupakan seperangkat hak yang dari kita hidup ( lahir ) bahkan dari kita di dalam kandungan sudah diberikan tuhan yang maha esa. Hal ini pun tah luput dari UU yang ada di Indonesia yang juga ikut melindungi hak asasi manusia terutama warga Indonesia. UU juga mengatur bagaimana cara pemerintah dalam memberikan dan melindungi hak asasi manusia kepada warganya. Hak asasi manusia memiliki pengaruh yang sangat besar Berpengaruh besar terhadap perekonomian yang ada di Indonesia. Salah satunya banyaknya pengangguran karena di masa pandemic ini perusahaan banyak yang mem-phk para karyawannya. jika tidak melakukan phk maka perusahaan akan mengalami kebangkrutan. Pandemic covid dampaknya bukan hanya banyaknya pengangguran saja tetapi ke siswa/siswi dan mahasiswa karena harus belajar online. Hak asasi manusia yang harus di peroleh pada saat pandemic covid ialah hak yang berkaitan atas dasar kesehatan, hak dasar informasi yang harusnya diperoleh masyarakat, hak tentang atas dasar privasi, hak tentang pekerjaan dan beberapa hak lainnya yang harus didapatkan masyarakat terutama pada masa pandemmi seperti ini. Pada saat pandemic ini pemerintah juga telah banyak melakukan upaya seperti memberikan bantuan sembako. Pererintah juga serig melakukan razia protocol kesehatan dan memberi denda yang melanggar protocol kesehatan agar masyrakat jera.

Referensi

www.kelaspintar.id/blog/inspirasi/pengaruhcovid-19-terhadap-perekonomian

indonesia-4842/

(11

november 2020,

:00

WIB

)

www.kompasiana.com/keziagloria4944/5c001

a8fab12ae680757f216/perlindunganhak-asasi-manusia-ham-di-indonesia

(12

november 2020, 11:00 wib)

kompas.com

Jamli, Edison A.2002.Pendidkan Pancasila

dan Kewarganegaraan kelas XI

SMA/SMK. Jakarta: PT Bumi Aksara

( 25 november 2020 , 3:00 WIB )

Rahayu.2012.Hukum Hak Asasi Manusia (

HAM ). Semarang. Universitas

Diponegoro Semarang.

( 25 november 2020 , 7:00 wib )

Vincentius Gitiyarko. 2020, Upaya dan

Kebijakan Pemerintah Indonesia

Menangani Pandemi COVID – 19.

Kompas Pedia.

Rokom. 2020. Keberhasilan Akhiri COVID –

Tergantung Peran Masyarakat.

Sehatnegriku.kemkes.go.id

https.kemlu.go.id/hanoi/id/news/5105/langkah

-dan-upaya-pemerintah-indonesiadalam-menangani-dan-menghadapicovid-19

(15

november 2020 ,

:30 wib

)

https.megapolitan.kompas.com/read/2020/04/0

/06231941/phk-massal-di-tengahpandemi-covid-19-dan-upaya

pemerintah-berikan?page=all.

@NursitaSari

( 7

desember

, 2:15 wib

)

Sumber:

Strategi Usulan Pemerintah Agar

Perusahaan Menghindari Pemutusan hubungan kerja Akibat Pandemi

COVID

( 7 desember 2020, 2:59 wib )

https.money.kompas.com/read/2020/04/03/210

/6-saran-kspikepemerintahuntuk-cegah-phk-selama-pandemicorona?page=all.kompas.com

( 7

desember

, 3:10 wib

)

Muhammad Lukhfan. 2017.Kajian Hak Asasi

manusia dalam Negara Rule Of

Law.Semarang.UNNES

( Untuk bahan revisi pada 15

Desember 2020 )

El-Muhtaj, Majda. 2009. Ham dalam

Konstitusi Indonesia.Jakarta. Kencana.

effendi,mansyur, 2010. HAM dalam

demensi/dinamika yuridis, sosial,

politik, Jakarta : ghalia Indonesia

fatwa. 2000. Potret konstitusi pasca

amandemen UUD 1945, Jakarta :

penerbit buku kompas.

Mrzuku, suparman . 2012. Pengadilan HAM di

Indonesia, melanggengkn impunity.

Jakarta: penerbit erlangga.

Unduhan

Diterbitkan

2021-07-01

Cara Mengutip

Rusliana, A., Trisiana, A., & Dwi Kencana, A. R. (2021). Pemenuhan Hak Asasi Pada Saat Pandemi Covid. Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 10(1), 31–43. https://doi.org/10.33061/jgz.v10i1.4688

Terbitan

Bagian

Artikel