Peran Guru PPKn Dalam Penguatan Norma Hukum Untuk Mengatasi Perilaku Bullying Pada Siswa Kelas VII SMP NEGERI 18 Surakarta Tahun Pelajaran 2023/2024
Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.33061/jgz.v14i1.10984Abstrak
Tujuan penelitian ini untuk: (1) Untuk mengetahui bentuk-bentuk perilaku bullying yang terjadi pada siswa kelas VII SMP N 18 Surakarta, (2) Untuk mengetahui peran guru PPKn dalam penguatan norma hukum untuk mengatasi perilaku bullying pada siswa kelas VII SMP N 18 Surakarta.
Bentuk penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Strategi penelitian ini menggunakan strategi studi kasus. Subjek dalam penelitian ini antara lain wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, guru PPKn kelas VII, guru BK, dan siswa kelas VII. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi. Uji keabsahan dilakukan dengan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Data dalam penelitian ini dianalisis menggunakan teknik deskriptif kualitatif dengan model interaktif.
Hasil Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: 1) bentuk bentuk perilaku bullying yang terjadi di kelas VII adalah bullying verbal dan fisik. Tindakan bullying verbal yang sering terjadi di kelas yaitu memanggil nama teman dengan nama orangtuanya, mengolok-olok, mengejek. Sedangkan tindakan fisik yang terjadi di kelas VII yaitu menendang, memukul, dilempari batu, dan mencekik. 2) penguatan norma hukum yang dilakukan oleh guru PPKn kelas VII adalah melalui materi pembelajaran yang terdapat di kurikulum, menasehati siswa supaya menjauhi dan tidak melakukan tindakan bullying, dan menghukum pelaku bullying agar merasa jera dan tidak lagi melakukan tindakan bullying.
Kata Kunci: Bullying, Norma Hukum, Peran Guru PPKn
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Mutiasih Anisya Dewi, Siti Supeni, Ama Farida Sari

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.