PERAN PEMBELAJARAN PKN DALAM MEMBANGUN KEPEKAAN TERHADAP HUKUM LALU LINTAS (STUDI KASUS PADA SISWA KELAS VIIB SMPN 3 SRAGEN)

Authors

  • Ita Anggita Purwanti Universitas Slamet Riyadi Surakarta
  • siti supeni Universitas Slamet Riyadi Surakarta
  • Anita Trisiana Universitas Slamet Riyadi Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.33061/jgz.v13i2.11558

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui peran pembelajaran PKN dalam membangun kesadaran hukum lalu lintas di kelas VIIB SMPN 3 Sragen, 2) untuk menentukan kendala-kendala yang ada dalam membangun kesadaran hukum lalu lintas di kelas VIIB SMPN 3 Sragen, 3) untuk menentukan solusi efektif untuk meningkatkan kesadaran hukum lalu lintas di kelas VIIB SMPN 3 Sragen. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Subjek dalam penelitian ini adalah siswa kelas VIIB SMPN 3 Sragen pada tahun ajaran 2023/2024 dan guru PKN. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Peneliti bertindak sebagai pewawancara langsung untuk menggali data melalui siswa dan guru PKN. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran pembelajaran PKN dalam membangun kesadaran hukum lalu lintas siswa di kelas VIIB SMPN 3 Sragen berada pada siswa itu sendiri dengan lingkungan (hubungan sosial dan lingkungan sekitar), serta hubungan antara orang tua dan siswa. Cara siswa memahami peraturan lalu lintas akan menentukan generasi yang memahami hukum. Dengan pemahaman dan pengenalan sejak awal, diharapkan upaya untuk membangun kesadaran hukum lalu lintas dalam pembelajaran PKN di kelas VIIB dapat menghasilkan kepribadian yang kooh sebagai dasaar bagi warga negara yang bertanggung jawab dan handal serta menjadi lebih berkualitas.  

Downloads

Published

2024-12-01

How to Cite

Purwanti, I. A., supeni, siti, & Trisiana, A. (2024). PERAN PEMBELAJARAN PKN DALAM MEMBANGUN KEPEKAAN TERHADAP HUKUM LALU LINTAS (STUDI KASUS PADA SISWA KELAS VIIB SMPN 3 SRAGEN). Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 13(2), 144–161. https://doi.org/10.33061/jgz.v13i2.11558

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>