PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)
DOI:
https://doi.org/10.33061/awpm.v7i1.8039Abstract
The purpose of this service is to find out how the legal protection for victims of domestic violence according to Law no. 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence and what are the obstacles or obstacles that arise in the implementation of protection for victims of Domestic Violence (KDRT). The method in this community service is by means of lectures and discussions. Legal protection for victims of domestic violence is very much needed because all forms of violence, especially domestic violence are violations of human rights and crimes against human dignity and forms of discrimination. Victims of physical-psychological violence, sexual and neglect experience suffering and losses, so it is necessary to protect the rights of victims to obtain justice. The obstacle or obstacle that arises in the implementation of protection for victims of domestic violence is that domestic violence is often not reported to the police, because victims feel ashamed to open up household problems to other parties. family
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 bambang ali kusumo, Supriyanta Supriyanta, Regia Cahaya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal PKM dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal PKM, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.