KEDUDUKAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG POLIS PADA PERUSAHAAN ASURANSI YANG PAILIT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN
DOI:
https://doi.org/10.33061/wh.v23i1.2027Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan mengenai kedudukan dan
perlindungan terhadap pemegang polis pada perusahaan asuransi yang pailit berdasarkan
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Metode yang digunakan adalah
penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan
perundang-undangan. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan
bahan hukum sekunder, dengan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme
dengan pola berpikir deduktif.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa kedudukan pemegang polis
pada perusahaan asuransi yang pailit berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014
tentang Perasuransian, di Pasal 52 Ayat (1) menyebutkan bahwa pemegang polis mempunyai
kedudukan yang lebih tinggi daripada hak pihak lainnya ketika perusahaan asuransi dipailitkan
atau sebagai kreditur preferen. Sementara itu, perlindungan pemegang polis pada perusahaan
asuransi yang pailit diatur dalam Pasal 53 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014
tentang Perasuransian yang menyatakan bahwa perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi
syariah wajib menjadi peserta program penjaminan polis.
Kata kunci: asuransi, pemegang polis, pailit
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2018 Rosiani Niti Pawitri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright on any article is retained by the author(s).
- The author grants the journal, the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License