PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KLATEN
DOI:
https://doi.org/10.33061/qkk0dk03Abstract
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia guna memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan PTSL di Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat, serta mengevaluasi efektivitas program dalam meningkatkan legalitas kepemilikan tanah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat masalah klaim ganda sertifikat tanah. Hal ini umumnya disebabkan oleh kesalahan administrasi, tumpang tindih pendaftaran, pemalsuan dokumen, atau konflik hak atas tanah yang belum terselesaikan. Penyelesaiannya dapat dilakukan melalui mediasi, verifikasi dokumen di Badan Pertanahan Nasional (BPN), atau proses hukum di pengadilan jika tidak ditemukan solusi dalam tahap awal. Untuk mengatasi permasalahan ini dan meningkatkan kepastian hukum, pemerintah mengimplementasikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini bertujuan untuk memastikan setiap bidang tanah memiliki sertifikat resmi guna mengurangi sengketa, melindungi hak kepemilikan, serta mendukung pembangunan nasional.
Kata kunci: Program Pemerintah, Tanah, Sertifikat
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ismaji Ismaji

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.









