IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DI TAMAN JAYAWIJAYA MOJOSONGO KOTA SURAKARTA

Authors

  • Bintang Adi Saputra Universitas Slamet Riyadi Surakarta
  • Purbayakti Kusuma Wijayanto

DOI:

https://doi.org/10.33061/w0d5nm22

Abstract

Kawasan Tanpa Rokok merupakan tempat atau zona dimana merokok atau kegiatan yang berkaitan dengan produksi, penjualan, iklan, produk tembakau dilarang. Penelitian ini memiliki tujuan menganalisis dan mendeskripsikan tentang implementasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Taman Jayawijaya Mojosongo Kota Surakarta. Penelitian ini menerapkan pendekatan deskriptif kualitatif berdasarkan teori Edward III (1980), dengan indikator kunci meliputi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Informan dipilih menggunakan purposive sampling. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan pendekatan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data mengikuti model Miles dan Huberman (2014). Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Kawasan Bebas Rokok di Taman Jayawijaya, Kota Surakarta, secara keseluruhan dapat dianggap cukup efektif berdasarkan empat indikator. Namun, terdapat kurangnya pemanfaatan sumber daya yang optimal dan struktur birokrasi yang tidak memadai.

Kata kunci: Implementasi, Perda, KTR

Downloads

Published

2026-04-10

Issue

Section

Artikel

How to Cite

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DI TAMAN JAYAWIJAYA MOJOSONGO KOTA SURAKARTA. (2026). JI@P, 15(1). https://doi.org/10.33061/w0d5nm22