EVALUASI IMPLEMENTASI PENERAPAN PAJAK PROGRESIF KENDARAAN BERMOTOR DI KANTOR UNIT PENGELOLAAN PPENDAPATAN DAERAH (UPPD) SAMSAT SRAGEN
Abstrak
Pajak progresif kendaraan bermotor adalah pajak yang dipungut bagi kendaraan pribadi baik roda dua berkapasitas di atas 190 cc dan roda empat dengan nama pemilik dan alamat tempat tinggal yang sama, bertujuan untuk menekan jumlah kendaraan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan pajak progresif kendaraan bermotor di Kantor UPPD Samsat Sragen. Jenis penelitian ini adalah kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan terdiri dari tahap pengumpulan data, kondensasi data, tahap penyajian data, dan tahap penarikan kesimpulan/verifikasi. Dalam penelitian ini menggunakan teori William Nun Dun yang meliputi efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, dan ketepatan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa evaluasi penerapan pajak progresif kendaraan bermotor di kantor UPPD samsat sragen sudah berjalan baik pada indikator : kecukupan, sumber daya pegawai yang sudah kompeten dan sarana dan prasarana yang sudah memadai. Perataan, Penerapan pajak progresif di sragen sudah adil dan masyarakat tidak merasa di rugikan oleh kebijakan pajak progresif. Responsivitas samsat telah memberikan fasilitas Layanan Pengaduan dan Saran untuk mengetahui timbal balik dari masyarakat mengenai kebijakan pajak progresif diantaranya. Namun masih belum optimal pada indikator efektivitas, Penerapan pajak progresif di Kantor Samsat Sragen belum mencapai tujuan yang di inginkan yaitu mengatasi masalah pertumbuhan kendaraan. Efisiensi, dilaksanakan berbagai upaya untuk mencapai tujuan yang diharapkan namun sosialisasi belum efisien. Ketepatan Pemungutan pajak progresif dilakukan secara konsisten tanpa adanya pelanggaran atau praktik pungutan liar. Namun belum optimal dalam hal pemungutan pajak dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak dan peloporan bea balik nama.
Kata kunci : Evaluasi, Kendaraan Bermotor, Pajak Progresif