Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri No. 6 Tahun 2021 Tentang Pembangunan Infrastruktur di Kelurahan Giriwoyo Kecamatan Giriwoyo Kabupaten Wonogiri
Abstrak
Pembangunan Infrastruktur merupakan salah satu peran yang sangat penting bagi suatu daerah terutama di desa. Banyak manfaat yang bisa dirasakan seperti meningkatkan perekonomian masyarakat, kesejahteraan masyarakatnya dan yang sangat penting adalah memberantas kemiskinan menuju Indonesia maju. Penelitian ini bertujuan mendiskripsikan bagaimana Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri No.6 Tahun 2021 Tentang Pembangunan Infrastruktur di Kelurahan Giriwoyo Kecamatan Giriwoyo Kabupaten Wonogiri.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teori Edward III (1980:1) dengan indikator communication (komunikasi), resources (sumber daya), disposition (disposisi), bureaucratic structure (struktur birokrasi). Metode pada pengumpulan data dari penelitian ini dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa bagaimana Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri No.6 Tahun 2021 Tentang Pembangunan Infrastruktur di Kelurahan Giriwoyo Kecamatan Giriwoyo Kabupaten Wonogiri bisa dikatakan cukup baik dilihat dari ke empat indikatornya. Tapi masih disayangkan dari hasil wawancara pada bagian indikator komunikasi masih ditemui beberapa masyarakat yang belum memahami dengan jelas mengenai Perda No. 21 Tahun 2019 yang menjadi dasar pondasi dalam implementasi kebijakan pembangunan infrastruktur di Kelurahan Giriwoyo. Dengan demikian untuk pihak pemerintah daerah desa setempat agar kedepannya lebih detail dalam mensosialisasikan program-program kepada masyarakat supaya bisa memahami dan paham dengan sangat jelas mengenai informasi program tersebut.
Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Pembangunan Infrastrukur