PERANAN ILMU KEDOKTERAN KEHAKIMAN SEBAGAI ILMU BANTU DALAM MENGIDENTIFIKASI KORBAN DAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DISERTAI MUTILASI
PERANAN ILMU KEDOKTERAN KEHAKIMAN SEBAGAI ILMU BANTU DALAM MENGIDENTIFIKASI KORBAN DAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DISERTAI MUTILASI
Kata Kunci:
MUTILASI, FORENSIK, pembunuhan, ilmu kedokteran kehakimanAbstrak
Penelitian Skripsi ini bertujuan untuk mengkaji kendala penyidikan apa saja yang muncul dalam proses pengungkapan tindak pidana pembunuhan disertai mutilasi dalam Studi Kasus di Polresta Surakarta dan juga mengkaji peran ilmu kedokteran kehakiman sebagai ilmu bantu dalam usaha mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan disertai mutilasi ditingkat penyidikan.
Tindak pidana pembunuhan yang disertai mutilasi merupakan kejahatan yang mengerikan dan kompleks, yang memerlukan pendekatan ilmiah yang cermat dalam proses identifikasi korban dan pengungkapan pelakunya. Dalam konteks ini, ilmu kedokteran kehakiman memegang peranan penting sebagai ilmu bantu dalam proses penyelidikan kejahatan. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang peran ilmu kedokteran kehakiman dalam mengidentifikasi korban dan mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan disertai mutilasi sangatlah penting untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan efektif.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan yang dilakukan dengan cara menelaah teori-teori, konsep, serta mengkaji peraturan berundang-undangan yang tujuan pokoknya adalah untuk
i
mengadakan identifikasi terhadap pengertian-pengertian atau dasar dalam hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ilmu kedokteran kehakiman memainkan peran penting dalam mengidentifikasi korban melalui pemeriksaan forensik, termasuk identifikasi sisa-sisa tubuh yang mutilasi. Selain itu, melalui analisis forensik, ilmu kedokteran kehakiman juga dapat membantu mengungkap pelaku tindak pidana dengan mengumpulkan dan menganalisis bukti fisik yang ditemukan di tempat kejadian. Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa ilmu kedokteran kehakiman memiliki peranan yang krusial dalam proses penegakan hukum, terutama dalam kasus tindak pidana pembunuhan yang melibatkan mutilasi.
Kata Kunci : Penyidikan; Forensip; Tindak Pidana; Pembunuhan
Referensi
Ahmad Albar, Yamin Lubis, M Arif Sahlepi, “Analisis Yuridis Tindak Pidana Pembunuhan Disertai Dengan Mutilasi Dalam Perspektif Kriminologiâ€, Jurnal Ilmiah Metadata ISSN :2723-7737, Vol.4 No.2 Edisi Mei 2022
Esti Aryani dan Marihot Janpieter Hutajulu, Penerapan E-Court Perkara Pidana Sebagai
Implementasi Asas Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan, Jurnal “Disrupsi Perkembangan Sistem Hukum di Era Industri 5.0 dan Pasca Pandemi Covid 19. Tahun 2022
Indri Christy Tuju, Jusuf O. Sumampouw, Nurhikmah Nachrawy, Peranan Kedokteran Forensik Dalam Pembuktian Kasus Pembunuhan, Jurnal Lex Administratum Vol 10 No 6, Tahun 2022
Ria Hartati,â€Analisis Tindak Pidana Pembunuhan Dengan Cara Mutilasi Dalam Sistem Hukum Pidana Di Indonesiaâ€, Recidive Vol 2 No 2 Tahun 2013
Stevin Hard Awaeh, “Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Kejahatan Mutilasi Menurut
Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidanaâ€, Jurnal Lex Privatum, Vol. 5 No 7 Tahun 2017