Permasalahan Yang Ditimbulkan Pihak Franchisee Dalam Pelaksanaan Perjanjian Franchise GiNaSTel
Abstrak
Bisnis franchise adalah sebuah strategi perdagangan yang melibatkan penjualan barang atau jasa ke
pasaran di bawah merek dagang yang dimiliki oleh pemilik bisnis waralaba atau franchisor. Sebagai
gantinya, pihak yang membeli sistem bisnis waralaba atau franchisee membayar royalti untuk mengganti
penggunaan merek dagang yang dimiliki oleh pemilik usaha waralaba atau franchisor. Penulisan ini
bertujuan untuk mengetahui apa permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian franchise
GiNaSTel di Jaten Kabupaten Karanganyar dan bagaimana penyelesaian permasalahan yang timbul
dalam pelaksanaan perjanjian franchise GiNaSTel di Jaten Kabupaten Karanganyar. Penelitian ini
termasuk penelitian empiris yaitu metode penelitian dalam bidang hukum yang menggunakan data-data
asli dengan cara melakukan wawancara kepada narasumber secara langsung. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian franchise GiNaSTel di
Jaten Kabupaten Karanganyar yang dilakukan oleh pihak franchisee berupa plagiasi resep dan
penggunaan cup polos, sedangkan permasalahan yang dilakukan oleh pihak franchisee yaitu berkaitan
dengan pemetaan lokasi pendirian stand GiNaSTel tidak sesuai dengan aturan yang telah disepakati antara
pihak franchisee dan franchisor. Penyelesaian permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara negosiasi,
sementara permasalahan yang ditimbulkan pihak franchisor tidak ditemukan sebuah solusi.
A franchise business is a trading strategy that involves selling goods or services to the market under a
trademark owned by the franchisor. In return, the party purchasing the franchise business system or
franchisee pays royalties to compensate for the use of the trademark owned by the franchisor. This writing
aims to find out what problems arise in the implementation of the GiNaSTel franchise agreement in Jaten
Karanganyar Regency and how to solve the problems that arise in the implementation of the GiNaSTel
franchise agreement in Jaten Karanganyar Regency. This research includes empirical research, which is
a research method in the field of law that uses original data by conducting interviews with sources directly.
The results showed that the problems arising in the implementation of the GiNaSTel franchise agreement
in Jaten, Karanganyar Regency, which were committed by the franchisee in the form of recipe plagiarism
and the use of plain cups, while the problems committed by the franchisee were related to the mapping of
the location of the GiNaSTel stand establishment not in accordance with the rules agreed between the
franchisee and the franchisor. The settlement of these problems was resolved by negotiation, while the
problems caused by the franchisor did not find a solution.