PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK DI PANTI ASUHAN BERDASARKAN PERMENSOS NO.110/HUK/2009 (Studi Pada Yayasan Pemeliharaan Anak dan Bayi Permata Hati Surakarta)
IMPLEMENTATION OF CHILD ADOPTION IN ORPHANAGES BASED ON PERMENSOS NO.110/HUK/2009 (Study at the Permata Hati Surakarta Child and Baby Care Foundation)
Keywords:
Pelaksanaan pengangkatan, anak, panti asuhanAbstract
Anak sebagai amanah Tuhan dan merupakan pewaris masa depan bangsa yang harus dilindungi haknya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Tidak semua anak memiliki orang tua yang memenuhi kebutuhan mereka, sehingga negara dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memelihara anak terlantar. Panti asuhan, seperti Yayasan Pemeliharaan Anak dan Bayi “Permata Hati†Surakarta, memainkan peran penting dalam kesejahteraan anak terlantar. Pengangkatan anak diatur secara hukum untuk kepentingan terbaik anak, namun menghadapi berbagai hambatan dalam pelaksanaannya. Kesadaran akan pentingnya perlindungan anak adalah kunci untuk membangun bangsa, karena anak adalah aset berharga dan penerus generasi mendatang.
Penelitian bertujuan mengkaji proses pelaksanaan pengangkatan anak dan mengkaji kendala hukum apa saja yang timbul dalam proses pelaksanaan pengangkatan anak pada Yayasan Pemeliharaan Anak dan Bayi Permata Hati Surakarta. Jenis penelitian yuridis sosiologis dan bersifat deskriptif, sumber data yang digunakan yaitu data primer serta didukung dengan data sekunder. Data primer melalui wawancara langsung ke petugas panti dan data sekunder melalui metode studi pustaka.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses pelaksanaan pengangkatan anak di Yayasan Pemeliharaan Anak dan Bayi Permata Hati Surakarta berjalan sesuai dengan PERMENSOS NO.110/HUK/2009, namun menghadapi beberapa kendala hukum. Prosedur adopsi melibatkan tahapan mulai dari permohonan pengangkatan anak, pemeriksaan administrasi, hingga penetapan di pengadilan. Kendala utama yang ditemukan meliputi kurangnya pemberitahuan perkembangan anak dari calon orang tua angkat (COTA) kepada yayasan dan berupa perubahan peraturan administratif.
References
Bismar Siregar,†Telaah tentang Perlindungan Hukum terhadap Anak dan Wanitaâ€,Yogyakarta: Pusat Studi Kriminologi F. H. UII, 1986.
Kamil, “Hukum Perlindungan dan Pengangkatan Anakâ€, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010.
Lili Rasjidi dan Ide Bagus Wiyasa Putra,â€Hukum sebagai Suatu Sistemâ€, Mandar Maju, Bandung, 2003.
M Budiarto,†Pengangkatan Anak Ditinjau Dari Segi Hukumâ€, Jakarta: Aka Press, 1991.
Mahmud Yunus, Prof., H. “Kamus Arab-Indonesiaâ€, Jakarta, 1973.
Print, Darwin, “Hukum Anak Indonesiaâ€, Bandung, 1997.
Rachmadi Usman,â€Aspek-aspek hukum perorangan dan kekeluargaan di Indonesiaâ€, Jakarta : Sinar grafika, 2006.
Regynald Pudihang, â€Kedudukan Hukum Hak Waris Anak Angkat Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdataâ€, Lex Privatum, Vol. III/No. 3/Jul-Sep/2015
Soedharyo Soimin, Himpunan Dasar Hukum Pengangkatan Anak, Jakarta.
Jurnal:
Drs. H. Ahmad Kamil, S.H. M.Hum, dan Drs. H.M.Fauzan, S.H.,M.H., Opcit. Hlm 31. “Hukum Perdataâ€, Volume 14, Nomor 14, Desember 2016:183-200. M.Sidik,â€Panduan Sidang dan Materi Rapat Kerja Nasionalâ€, Jakarta:LKSA PSAA, 2017.
Muhammad Rais,â€Kedudukan Anak Angkat dalam Perspektif Hukum Islam, Hukum Adat dan Hukum Perdataâ€, Volume 14, Nomor 14, Desember 2016:183-200.
Nuri Apriliani, Maryati Bachtiar, Ulfia Hasanah, “Pelaksanaan Pengangkatan Anak Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak di Panti Asuhan Puteri Aisyiah Muhammadiyah Kota Pekanbaruâ€, JOM Fakultas Hukum Volume III nomor2, Oktober 2016.
Tiara Fany Chintia Silitonga, Wulan Purnama Sari Simatupang, Loise Chisanta Ginting,Muhammad aimar, Harrys Cristian, “Peran Panti Asuhan Yayasan Rumah Bakti Kasih Anak Indonesia dalam Membentuk Karakter Anak Pantiâ€, Medan, Vol.2 No.1, Maret 2023.
Zolla Andre Pramono, Diana Tantri Cahyaningsih, “Problematika Pelaksanaan Pengangkatan Anak (Adopsi) Ditinjau dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak Di Panti Asuhan Putri Bakti Kabupaten Batangâ€, Jurnal Privat Law Vol. VIII No. 2 Juli-Desember 2020
Undang-Undang:
UU Nomor 23 Tahun 2002.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 110/HUK/2009.
Wawancara:
Wawancara Trihati Rahayu Admin pada 22 April 2024, pukul 14.00 WIB