A Dialog Lintas Agama Sebagai Upaya Meningkatkan Keterlibatan Warga Negara (Civic Engagemen) dalam Menjaga Keharmonisan Bangsa
DOI:
https://doi.org/10.33061/jgz.v11i2.8166Abstrak
Keterlibatan warga negara dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis menjadi suatu hal yang penting di era globalisasi ini. Namun pada kenyataannya masalah sosial dan keagamaan masih menjadi latarbelakang terjadinya konflik hingga saat ini. Kepedulian warga negara untuk berinteraksi dan menjaga komunikasi antar sesama diharapkan mampu meredam sumbu-sumbu konflik yang ada di masyarakat dan hal ini dapat warga negara lakukan salah satunya dengan dialog keagamaan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana keterlibatan warga negara yang dilakukan melalui dialog keagamaan mampu menjaga harmonisasi masyarakat. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi dimana teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan teknik wawancara, studi dokumentasi dan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Uji keabsahan data dengan menggunakan triangulasi teknik metode dan teknik analisis data dengan melakukan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dialog lintas agama yang dilakukan oleh masyarakat melalui komunitas lintas agama dapat dikatakan berhasil dalam upaya meningkatkan keterlibatan warga negara untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis di era globalisasi saat ini melihat masih banyaknya konflik dibeberapa daerah yang dilatarbelakangi masalah sosial dan juga agama. Dialog lintas agama juga memberikan pengetahuan akan keberagaman agama dan kepercayaan yang dianut masyarakat Indonesia yang semua bermuara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan keberagaman yang ada. Dialog lintas agama juga dapat dijadikan salah satu alternatif dalam meningkatkan keterlibatan warga negara (civic engagement) dengan melibatkan secara langsung masyarakat yang berbeda agama.
Kata kunci: Dialog Lintas Agama, Keterlibatan Warga Negara, Keharmonisan Bangsa
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 kepiting7ama
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.