PERILAKU KONSTITUSIONAL DALAM KEHIDUPAN BERNEGARA

Penulis

  • Zahira Firdausi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
  • Isa Anshori Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

DOI:

https://doi.org/10.33061/jgz.v12i1.7664

Abstrak

Konstitusi adalah asas-asas dasar serta hukum suatu bangsa, negara, atau kelompok sosial, dimana konstitusi yang menentukan kekuasaan, tugas pemerintah dan menjamin hak-hak tertentu bagi warganya. Bagi sebuah negara, konstitusi merupakan kumpulan doktrin serta praktik yang membentuk prinsip pengorganisasian fundamental. Konstitusi menggambarkan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara, yaitu berupa kumpulan peraturan untuk membentuk, mengatur, atau memerintah negara.

Diterbitkan

2023-07-01

Cara Mengutip

Firdausi, Z., & Anshori, I. (2023). PERILAKU KONSTITUSIONAL DALAM KEHIDUPAN BERNEGARA. Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 12(1), 130–132. https://doi.org/10.33061/jgz.v12i1.7664