EFEKTIFITAS PEMBELAJARAN JARAK JAUH DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.33061/jgz.v10i1.5007Kata Kunci:
Efektivitas pendidikan, pembelajaran jarak jauh, HAM.Abstrak
Pelaksanaan pendidikan jarak di berbagai sekolah mulai dari tingkat dasar, menengah, atas dan sampai perguruan tinggi telah menimbulkan berbagai masalah baru yang pemerintah sendiri itu belom siap dalam mengakumulasi hak-hak dalam semua hal terutama dalam pendidikan. seiring dengan perkembangan teknologi yang ada di Indonesia saat ini, belum menganal system pendidikan jarak jauh yang sudah di atur oleh pemerintah. Dengan demikian system pendidikan jarak jauh menjadi alternatif ketika siswa ataupun mahasiswa tidak bisa tatap muka secara langsung di dalam lingkungan sekolah ataupun kampus. Tujuan penulisan ini adalh untuk mengetahui seberapa besar tingkat kualitas dan kuantias dalam keefektifan pembelajaran jarak jauh di Indonesia siapa dan apa feed back yang telah didapatkan oleh para palajar pada masa pandemi covid-19 di Indonesia ini. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif merupakan metode untuk mencari data yang kemudian dikumpulkan dan bersifat pemahaman serta tak bisa di ukur dengan angka, mengutamakan kedalaman penghayatan terhadap interaksi antar konsep yang sedang dikaji secara imperis. Sehingga hasil penelitian kualitatif tidak terlepas dari subjektivitas peneliti. Sebagai mana yang dikemukakan oleh Semiawan bahwa hasil penelitian komulitatif sangat di pengaruhi oleh pandangan,pemikiran dan pengetahuan peneliti. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa pendidikan jarak jauh di indonesia telah kurange fektif oleh karena itu dalam penelitian ini kami sebagai peneliti berharap penulisan ini bisa di implementasikan oleh pemerintah agar masyarakat khususnya para pelajar yang menerapkan metode daring atau online bisa terpenuhi dan berjalan dengan efektif sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)Referensi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. (2020). In Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Komisi_Nasional_Hak_Asasi_Manusia&oldid=17690116
Indriyani, D. (2018). HAK ASASI MANUSIA DALAM MEMPEROLEH PENDIDIKAN. Jurnal Pendidikan Politik, Hukum Dan Kewarganegaraan, 7(1), Article 1. https://jurnal.unsur.ac.id/jpphk/article/view/392
Gunawan, B. (2020). Analisis Yuridis Pendidikan Jarak Jauh dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dalam Undang-Undang Dasar NRI 1945 pada Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia. Jurnal HAM, 11(3), 387–404. https://doi.org/10.30641/ham.2020.11.387-404
Ulum, M. S., & Pamungkas, J. (2020). ANALISIS KRITIS PENERAPAN METODE PEMBELAJARAN BERBASIS ONLINE DI MADRASAH IBTIDAIYAH MASA PANDEMI COVID 19 (SOLUSI MENYELAMATKAN MASA DEPAN ANAK-ANAK INDONESIA). MUBTADI: Jurnal Pendidikan Ibtidaiyah, 2(1), 17–35. https://doi.org/10.19105/mubtadi.v2i1.3584
Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia Halaman 1—Kompasiana.com. (n.d.). Retrieved January 27, 2021, from https://www.kompasiana.com/keziagloria4944/5c001a8fab12ae680757f216/perlindungan-hak-asasi-manusia-ham-di-indonesia
KI Gunawa. Memaknai Pemikiran Ki hajar Dewantara tentang pendidikan, lihat: KOMPAS, 21Juli 2003.
Soegito, dkk. 2003 Pendidikan Pancasila. Semarang: UNNESA Press.
Tilaar, H.AR.1999. Manajeman Pendidikan Nasional. Bandung: PT. Remaja Rosdkarya.
Tahar, I. (2006). HUBUNGAN KEMANDIRIAN BELAJAR DAN HASIL BELAJAR PADA PENDIDIKAN JARAK JAUH. 7, 11.
Eko Kuntarto, (2017). Kefektifan Pembelajaran Daring Dalam Perkuliahan Bahasa Indonesia Di Perguruan Tinggi. Jurnal Indonesian Language Education and Literature (ILEaL), ISSN (Online) Vol.3 No.1: 2502-2261. Di Unduh dari
http://www.syekhnurjati.ac.id/jurnal/ index.php/jeill/article/view/1820.
Rizki Setiawan, Eti Komalasari. 2020. Membangun Efektifitas Pembelajaran Sosiologi di Tengah Pandemi Covid-19, Edusocius Jurnal Ilmiah Penelitian Pendidikan dan Sosiologi vol. 4 Nomer1, p-ISSN: 2615-1510 (Print)/e-ISSN: 2580- 2542 (online). Penegahan penyebaran corona virus disease (Covid-19), Kompasiana, Jakarta, 2020.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.