WABAH COVID-19 YANG BERDAMPAK PADA HAM DI DUNIA
DOI:
https://doi.org/10.33061/jgz.v10i1.4684Abstrak
Covid-19 berasal dari China lebih tepatnya di kota Wuhan.Covid-19 sekarang sudah semakin meluas.Bukan hanya itu,covid-19 juga sudah menjadi status darurat international.Covid-19 juga sudah ditetapkan oleh WHO.Nicholas Bequelin menyatakan wabah virus berpotensi mempengaruhi HAM di dunia,terpenting dalam kesehatan.Di suatu negara harus ada fasilitas untuk layanan kesehatan.Bahkan tidak hanya mengancam kesehatan tetapi juga mengancam perekonomian,pendidikan,sosial dan lainnya.Hal itu membutuhkan gotong royong masyarakat untuk melawannya agar tercapai tujuan kehidupan yakni aman dan sejahtera.Ancaman wabah covid-19 ini juga dapay membuat semua warga negara di dunia ini tidak mendapat kebebasan.Selain dalam segi kebebasan juga dalam segi mendapat informasi.Dalam pandemic ini sangat susah mengakses informasi karena dijaga sangat ketat privasi informasi tersebut.Hak asasi manusia semuanya sudah dijamin bukan hanya di Indonesia saja tetapi seluruh dunia sangat berpengaruh dalam Hak Asasi Manusia.Disaat seperti ini maka kita sebagai warga negara harus memiliki solidaritas yang tinggi untuk membantu pemerintah dalam usahanya untuk memusnahkan virus,seperti mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.Tidak hanya warga masyarakat namun juga berbagai perusahaan ataupun lembaga yang juga harus ikut melakukan langkah-langkah memusnahkan covid seperti halnya 3M,bahkan harus menghentikan kegiatannya.Setelah seluruh masyarakat di dunia mematuhi peraturannya pemerintah dan berusaha membiasakannya dalam kehidupan sehari-hari buktinya terdapat penurunan pasien yang terinfeksi virus.Bahkan sudah tidak banyak lagi kekerasan yang terjadi di masyarakat dan di lingkungan keluarga. Kata Kunci : Covid-19, Hak Asasi Manusia,Warga NegaraUnduhan
Diterbitkan
2021-07-01
Cara Mengutip
Puspitasari, F. W., Trisiana, A., & Budiardhani, F. (2021). WABAH COVID-19 YANG BERDAMPAK PADA HAM DI DUNIA. Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 10(1), 158–172. https://doi.org/10.33061/jgz.v10i1.4684
Terbitan
Bagian
Artikel
Lisensi
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.