PENINGKATAN KESADARAN HUKUM BAGI REMAJA UNTUK MENANGGULANGI PENGARUH GLOBALISASI
DOI:
https://doi.org/10.33061/glcz.v6i2.2552Abstrak
Indonesia merupakan negara hukum, karena di Indonesia segala sesuatu
perbuatan harus didasarkan pada hukum. Tujuan dibentuknya hukum yaitu untuk
mendapatkan kepastian hukum. Dengan ini mempunyai tujuan untuk meningkatkan
kesadaran akan hukum bagi remaja yang bertujuan untuk menangulanggi pengaruh
globalisasi.sebabglobalisasi menyentuh segala aspek dalam kehidupan,dapat
menciptakan permasalahan pada remaja. Jadi upaya yang dapat dilakukan dengancara
penyuluhan hukum pada remaja, melakukan pembaharuan hukum, proses hukum juga
tidak boleh didasarkan pada hal politik, menjujung tinggi hak asasi manusia, penegakan
hukum. Hukum di Indonesia belum sepenuhnya dilakukan, salah satu faktor adalah
kurangnya kesadaran hukum.
Kata Kunci: kesadaran Hukum, globalisasi
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.