PEMBANGUNAN MASYARAKAT SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL YANG BERLANDASKAN PANCASILA
DOI:
https://doi.org/10.33061/glcz.v5i1.2544Abstract
Pancasila adalah dasar filsafah Negara Indonesia yang terdapat di dalam
pembukaan UUD 1945.Pancasila dijadikan pedoman untuk mengkaji,
menganalisis dan memecahkan permasalahan.Pancasila sebagai norma kehidupan
masyarakat, bangsa dan Negara. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif
yaitu metode yang mencari fakta dengan interpretasi yang tepat. Metode ini
mempelajari tata cara berlaku dan masalah yang ada dalam masyarakat serta
situasi tertentu. Sebagai makhluk sosial, manusia selalu membutuhkan orang lain
dan tidak dapat hidup sendiri. Manusia perlu berinteraksi. Tidak hanya interaksi
dalam lingkup satu individu dengan individu yang lain, namun juga interaksi yang
melibatkan banyak orang seperti masyarakat, bangsa dan negara. Dalam hal ini,
potensi yang ada di masyarakat perlu dikembangkan sebagai upaya untuk
mencapai suatu perubahan. Pembangunan adalah proses perubahan dimana ada
suatu kondisi yang tidak diharapkan menuju kondisi yang lebih lebih baik.Realitas
yang dianggap sebagai masalah sosial menjadi pendukung atau memberi dorongan
bagi munculnya tindakan perubahan dan perbaikan.Perubahan pola pikir serta
ilmu pengetahuan sangat penting dan diperlukan saat ini.Namun, seperti yang kita
ketahui bahwa tidak semua upaya perubahan berjalan dengan baik. Banyak
masalah sosial yang akan muncul.Masyarakat yang lebihbaik tentunya adalah
masyarakat yang kritis, kreatif, memiliki kemampuan untuk menemukan solusi
dari masalah yang ada dan selalu mengutamakan kepentingan bersama sesuai
dengan pancasila.Pancasila merupakan pedoman serta ciri atau kepribadian
bangsa Indonesia.Pancasila menjadi pedoman tingkah laku masyarakat sebagai
makhluk sosial.
Kata kunci: Makhluk Sosial, Pembangunan, Pancasila
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.