PERAN MASYARAKAT PESERTA PEMILIHAN UMUM 2019 DALAM MENANGGULANGI POLITIK UANG DI DESA PULOSARI KECAMATAN KEBAKKRAMAT KABUPATEN KARANGANYAR

Authors

  • Didik Surawan & Yusuf

DOI:

https://doi.org/10.33061/jgz.v7i1.3056

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) Mengetahui peran masyarakat dalam
menanggulangi politik uang dalam pelaksanaan pemiliham umum 2019 di Desa Pulosari
Kecamatan Kebakkramat Kabupaten Karanganyar. 2) Mengetahui faktor-faktor yang
melatar belakangi masyarakat menerima politik uang dalam pelaksanaan pemiliham umum
2019 di Desa Pulosari Kecamatan Kebakkramat Kabupaten Karanganyar. 3) Untuk
mengetahui upaya yang dilakukan oleh masyarakat dalam memanggulangi politik uang
pada pemilu 2019.
Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, sumber data
menggunakan data primer dan data sekunder. Subjek penelitian ini adalah masyarakat
peserta pemilu 2019 di Desa Pulosari Keacamatan Kebakkramat Kabupaten Karanganyar.
Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi.
Keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi metode. Teknik analisis
data menggunakan model analisis interaktif.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa: 1) Peran masyarakat
dalam menanggulangi politik uang dalam pelaksanaan pemiliham umum 2019 di Desa
Pulosari Kecamatan Kebakkramat Kabupaten Karanganyar masih rendah, masyarakat Desa
Pulosari cenderung membiarkan dan bersikap terbuka terhadap praktik politik uang yang
terjadi di desanya dan tidak melaporkan praktik politik uang tersebut kepada pihak
pengawas pemilu. 2) Faktor-faktor yang melatarbelakangi masyarakat Pulosari dalam
melakukan Money politics dalam pemilu yaitu karena masalah ekonomi, kebiasaan ketika
pemilu, pendidikan politik yang rendah, sehingga masyarakat cenderung terbuka dan
menerima kegiatan money politics yang dilakukan oleh calon kandidat dan menerima
segala macam bentuk pemberian. Pemberian uang yang membuat masyarakat merasa wajib
untuk mengikuti proses pemilu karena adanya bentuk kesepakatan tidak tertulis dengan
unsur-unsur paksaan dari para pelaku money politics. 3) Upaya yang dapat dilakukan
menanggulangi politik uang dalam pelaksanaan pemiliham umum 2019 di Desa Pulosari
Kecamatan Kebakkramat Kabupaten Karanganyar yaitu dilakukan dengan memberikan
pendidikan politik kepada masyarakat serta melaporkan kejadian politik uang kepada
pengawas pemilu yang disertai dengan bukti-bukti yang cukup.
Kata Kunci: Peran Masyarakat, Pemilihan Umum, Politik Uang

Downloads

PlumX Metrics

Published

2019-07-15