UUD NKRI 1945 dan Perlindungan Hak Asasi Perempuan: Antara norma dan Realitas dalam Kasus Kekerasan
DOI:
https://doi.org/10.33061/jgz.v14i1.12722Abstract
Konstitusi Republik Indonesia, UUD 1945, menjamin perlindungan hak asasi manusia tanpa diskriminasi, termasuk hak asasi perempuan. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat kesenjangan antara norma konstitusional dan realitas sosial yang dihadapi perempuan Indonesia. Artikel ini membahas bagaimana UUD 1945 mengatur hak asasi perempuan serta sejauh mana implementasi norma-norma tersebut dalam kebijakan, hukum positif, dan kehidupan sehari-hari. Melalui pendekatan yuridis-normatif dan analisis terhadap berbagai kasus serta kebijakan nasional, ditemukan bahwa kendala budaya patriarki, minimnya penegakan hukum, serta ketimpangan akses terhadap keadilan menjadi faktor utama yang menghambat terwujudnya kesetaraan gender. Penelitian ini menekankan pentingnya harmonisasi regulasi dan penguatan institusi penegak hukum untuk menjamin perlindungan hak-hak perempuan secara efektif.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Davina Fitria cahyani, Zaenul Slam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.










