SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR. 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI DI KALANGAN MAHASISWA

Penulis

  • SUPRIYANTA SUPRIYANTA UNIVERSITAS SLAMET RIYADI SURAKARTA
  • Bambang Ali Kusumo universitas slamet riyadi

DOI:

https://doi.org/10.33061/awpm.v7i2.9842

Abstrak

Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah memberi penjelasan kepada mahasiswa mengenai ketentuan pidana dalam Undang-undang No. 44 Tahun  2008 tentang Pornografi dan membangun persepsi dan perilaku positif mahasiswa terkait dengan masalah pornografi.   Pornografi dilarang dalam undang-undang dimaksudkan sebagai cara untuk mencegah agar generasi muda termasuk kalangan mahasiswa tidak melakukan hal-hal yang dilarang dalam undang-undang tersebut. Secara teori pemikiran ini didukung oleh teori paksaan psikis dari von Fuerbach, bahwa larangan dan ancaman. pidana akan mencegah orang untuk tidak melakukan perbuatan yang dilarang dalam undang.undang.

Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini adalah metode ceramah dengan membuka ruang untuk berdiskusi.

Hasil pengabdian masyarakat bahwa berdasarkan penjelasan yang disampaikan kepada para mahasiswa yang menjadi sasaran dari kegiatan tersebut mayoritas mahasiswa merasa puas dengan kegiatan tersebut. Dengan kegiatan tersebut para mahasiswa menjadi sadar betapa pentingnya keberadaan sebuah undang-undang. Pengetahuan akan sanksi pidana telah mempengaruhi psikis mereka untuk taat pada hukum.   Dengan demikian teori paksaan psikis yang menyatakan bahwa keberadaan sanksi pidana dalam undang-undang telah mempengaruhi psikis anggota masyarakat sehingga mereka tercegah untuk melakukan kejahatan. Selain itu juga timbul kesadaran untuk ikut berpartisipasi dalam pencegahan dan penindakan terhadap kasus-kasus pornografi.

Kata Kunci : Sosialisasi, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Mahasiswa.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2023-10-28

Cara Mengutip

SUPRIYANTA, S., & Kusumo, B. A. . (2023). SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR. 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI DI KALANGAN MAHASISWA. Adi Widya : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 7(2), 312–317. https://doi.org/10.33061/awpm.v7i2.9842