PELESTARIAN BUDAYA RONDA DAN JIMPITAN DALAM PENINGKATAN SISTEM KEAMANAN LINGKUNGAN DI MANDAN SUKOHARJO
DOI:
https://doi.org/10.33061/awpm.v6i2.8054Abstrak
Banyaknya tindak kriminal yang marak terjadi di masa pandemi Covid-19 di masyarakat Mandan membuat resah masyarakat. Kegiatan patroli dipandang sebagai kegiatan yang cukup efektif dalam meminimalisir tindak pidana pencurian. Namun kegiatan tersebut sudah mulai ditinggalkan karena kesibukan masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat ini memberikan wawasan tentang pentingnya melestarikan budaya ronda dan jimpitan dalam meningkatkan sistem keamanan lingkungan. Kegiatan patroli yang dilanjutkan dengan kegiatan jimpitan memberikan manfaat menjaga keamanan lingkungan dan hasil cubitan dapat menambah uang tunai untuk menunjang kegiatan sosial. Kegiatan sosial yang didukung dari hasil pengumpulan jimpitan, misalnya. kegiatan pengabdian kepada masyarakat, pengadaan tiang lampu penerangan jalan, tirakatan 17 dan kegiatan lainnya yang bersifat untuk kepentingan bersama.Unduhan
Data unduhan belum tersedia.
Unduhan
Diterbitkan
2022-11-01
Cara Mengutip
RIRIS, S. (2022). PELESTARIAN BUDAYA RONDA DAN JIMPITAN DALAM PENINGKATAN SISTEM KEAMANAN LINGKUNGAN DI MANDAN SUKOHARJO. Adi Widya : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(2), 99–106. https://doi.org/10.33061/awpm.v6i2.8054
Terbitan
Bagian
Artikel
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 SRI RIRIS
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal PKM dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal PKM, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.