PELESTARIAN BUDAYA RONDA DAN JIMPITAN DALAM PENINGKATAN SISTEM KEAMANAN LINGKUNGAN DI MANDAN SUKOHARJO

Penulis

  • SRI RIRIS Universitas Slamet Riyadi

DOI:

https://doi.org/10.33061/awpm.v6i2.8054

Abstrak

Banyaknya tindak kriminal yang marak terjadi di masa pandemi Covid-19 di masyarakat Mandan membuat resah masyarakat. Kegiatan patroli dipandang sebagai kegiatan yang cukup efektif dalam meminimalisir tindak pidana pencurian. Namun kegiatan tersebut sudah mulai ditinggalkan karena kesibukan masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat ini memberikan wawasan tentang pentingnya melestarikan budaya ronda dan jimpitan dalam meningkatkan sistem keamanan lingkungan. Kegiatan patroli yang dilanjutkan dengan kegiatan jimpitan memberikan manfaat menjaga keamanan lingkungan dan hasil cubitan dapat menambah uang tunai untuk menunjang kegiatan sosial. Kegiatan sosial yang didukung dari hasil pengumpulan jimpitan, misalnya. kegiatan pengabdian kepada masyarakat, pengadaan tiang lampu penerangan jalan, tirakatan 17 dan kegiatan lainnya yang bersifat untuk kepentingan bersama.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2022-11-01

Cara Mengutip

RIRIS, S. (2022). PELESTARIAN BUDAYA RONDA DAN JIMPITAN DALAM PENINGKATAN SISTEM KEAMANAN LINGKUNGAN DI MANDAN SUKOHARJO. Adi Widya : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(2), 99–106. https://doi.org/10.33061/awpm.v6i2.8054