PELESTARIAN BUDAYA RONDA DAN JIMPITAN DALAM PENINGKATAN SISTEM KEAMANAN LINGKUNGAN DI MANDAN SUKOHARJO
DOI:
https://doi.org/10.33061/awpm.v6i2.8054Abstract
The number of crimes that are currently rife during the Covid-19 pandemic in the Mandan community has made people restless. The patrol activity is seen as an activity that is quite effective in minimizing the crime of theft. However, these activities have begun to be abandoned because of the busyness of the community. This community service provides insight into the importance of preserving the ronda and jimpitan culture in improving the environmental security system. The patrol activity, which is followed by the ‘jimpitan activity, provides the benefits of maintaining environmental security and the results of the pinch can increase cash to support social activities. Social activities that are supported from the results of collecting jimpitan, for example. community service activities, procurement of street lighting lampposts, tirakatan 17's and other activities that are for the common interest.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 SRI RIRIS
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal PKM dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal PKM, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.