PERKEMBANGAN KEJAHATAN DAN PERADILAN PIDANA

Authors

  • SUPRIYANTA -

DOI:

https://doi.org/10.33061/wh.v7i2.330

Abstract

Abstrak

Perkembangan kejahatan dewasa ini tidak lagi hanya sebatas teritorial suatu negara melainkan sudah melampaui batas teritorial dan bahkan sudah menimbulkan dampak terhadap dua negara atau lebih serta sudah memiliki lingkup dan jaringan internasional. Peradilan pidana berdasarkan KUHAP Tahun 1981 harus mampu menjadi suatu sistem yang mampu menjadi landasan hukum guna mengantisipasi perkembangan kejahatan yang semakin canggih.

Kata kunci :

Published

2012-09-27

Issue

Section

Journal's Articles

How to Cite

PERKEMBANGAN KEJAHATAN DAN PERADILAN PIDANA. (2012). Wacana Hukum, 7(2). https://doi.org/10.33061/wh.v7i2.330