PENERAPAN HUKUM ADAT DALAM MENCAPAI KETERTIBAN UMUM (STUDI PERBANDINGAN ANTARA HUKUM ADAT DAN HUKUM PIDANA INDONESIA)
DOI:
https://doi.org/10.33061/wh.v23i1.2026Abstract
Tujuan penulisan jurnal ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum adat
dalam mencapai ketertiban umum, sebagai salah satu opsi pemecahan masalah pelanggaran
ketertiban umum yang terjadi pada lingkungan masyarakat di Indonesia. Di samping hukum
pidana yang berlaku di Indonesia, hukum adat juga memiliki peradilan untuk mengadili
pelanggar ketertiban umum. Peradilan yang dimiliki hukum adat lebih bersifat kekeluargaan,
berupa musyawarah untuk tercapainya mufakat, sanksi yang tepat untuk pelanggar ketertiban
umum tersebut.
Apabila hukum pidana di Indonesia hanya melakukan sistem peradilan saja maka hukum
adat mempunyai sistem yang lebih kompleks. Sistem pencegahan, perundingan, peradilan,
dan pemberian sanksi terhadap suatu tindak pidana dalam masyarakat pada hukum adat
mempunyai tingkat keefektifan yang lebih baik daripada hukum pidana yang hanya melakukan
peradilan. Hukum adat dalam satu daerah dengan daerah yang lain di Indonesia berbedabeda.
Penerapan pencegahan sampai pemberian sanksi pun berbeda-beda, tergantung dari
masyarakat yang menerapkannya.
Kata kunci: hukum adat, ketertiban umum, hukum pidana
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2018 Nuruzzaman M.S.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright on any article is retained by the author(s).
- The author grants the journal, the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License