EVALUASI PERMENPAN NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN KINERJA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI BPKAD KABUPATEN MADIUN
Abstract
Regulasi Pemerintah yang berbentuk Permenpan Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara merupakan regulasi yang bertujuan untuk mengatur pelaksanaan laporan kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara melalui aplikasi e-KINERJA. Tujuan dari penelitian ini antara lain adalah bahwa peneliti ingin menganalisis lebih lanjut evaluasi pelaksanaan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil di Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Madiun. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dimaksudkan untuk memberikan gambaran pelaksanaan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 melalui aplikasi e- KINERJA dan mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pelaporan hasil kinerja pegawai dan dampak yang ditimbulkan. Pelaksanaan evaluasi dalam penelitian ini menggunakan kriteria evaluasi yang dikemukakan oleh William N. Dunn (2013) yaitu efektifitas, efisiensi, ketercukupan, perataan, responsifitas dan ketepatan. Hal tersebut yang mendasari peneliti dalam melakukan wawancara, pengamatan obyek di lapangan serta mengkaji dokumen-dokumen yang terkait dengan pelaksanaan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil di Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Madiun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa evaluasi pelaksanaan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil di Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Madiun belum sepenuhnya memenuhi kelima indikator efektifitas, efisiensi, ketercukupan, pemerataan, responsifitas dan ketepatan. Dari indikator efektifitas, efisiensi, ketercukupan sudah memenuhi tetapi dari indikator responsifitas dan ketepatan belum dapat memenuhi.
Keywords : efektifitas, efisiensi, ketercukupan, perataan, responsifitas dan ketepatan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Saras Rahmadani, Suwardi Suwardi, Herning Suryo Sarjono
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.