IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI KARANGANYAR NOMOR 23 TAHUN 2020 TENTANG PAKET LAYANAN KOMPLIT (PAKLAY ONLINE ADMINDUK) KABUPATEN KARANGANYAR
(Studi Pelayanan Pembuatan Akta Kelahiran di Desa Paulan Kecamatan Colomadu)
Abstract
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang Paket Layanan Komplit Adminduk Kabupaten Karanganyar bertujuan untuk mempercepat pelayanan, mempermudah prosedur dan mekanisme penyampaian dokumen kependudukan kepada seluruh penduduk, mencegah pajak illegal, mencegah calo, mempermudah pelayanan yang baik bagi masyarakat terkait dokumen kependudukan. Mempromosikan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya terutama pengelolaan administrasi kependudukan hingga administrasi yang tepat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengimplementasikan Paket Layanan Komplit Online Adminduk Kabupaten Karanganyar di Desa Paulan. Teori yang digunakan untuk mendukung analisis ini adalah model implementasi kebijakan yang dikembangkan oleh Van Metter dan Van Horn, yang meliputi langkah dan tujuan kebijakan dasar, sumber daya kebijakan, komunikasi antar organisasi dan kegiatan implementasi, karakteristik lembaga eksekutif, situasi ekonomi, sosial dan politik dan kecenderungan pelakunya.
Metode penelitian yang digunakan untuk mendukung implementasi Paket Layanan Komplit Adminduk Kabupaten Karanganyar adalah metode studi kualitatif. Oleh karena itu, penulis menggunakan metode Purposive Sampling dan Snowball Sampling dalam memilih informan. Teknik pengumpulan data merupakan kombinasi dari beberapa teknik yang berbeda seperti studi pustaka, wawancara, observasi langsung dan dokumentasi.
Penelitian ini menyimpulkan pelaksanaan Paket Layanan Komplit Adminduk Kabupaten Karanganyar telah dilaksanakan secara efektif namun masih terdapat beberapa kekurangan yaitu Paklay Online Adminduk sendiri sebenarnya dapat diakses secara mandiri. Namun masyarakat masih belum memiliki pemahaman yang baik dan kurangnya informasi yang diterima tentang peraturan tersebut dikarenakan sosialisasi pemerintah yang kurang memadai serta kesadaran penduduk yang masih kurang dalam mengurus administrasinya sendiri.
Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Pelayanan Administrasi Kependudukan, Kecenderungan Pelaksana.