KUALITAS PELAYANAN PERIZINAN NON USAHA MELALUI SISTEM PELAYANAN ELEKTRONIK ( SIMPEL ) PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KARANGANYAR

Penulis

  • Nanda Prasetiawan Universitas Slamet Riyadi Surakarta
  • Damayanti Suhita
  • Riska Wirawan

Abstrak

Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan tanggung jawab atas Pelayanan terpadu yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Layanan tersebut adalah pelayanan perizinan non usaha berbasis digital yang diberi nama SIMPEL (Sistem Pelayanan Elektronik). Secara praktis, masyarakat yang melalukan pengurusan kebutuhan pelayanan semuanya dilakukan melalui sistem pelayanan elektronik tersebut. Melalui sistem pelayanan SIMPEL, semua pengurusan izin non usaha bisa dilakukan dengan cara yang lebih mudah, cepat, tepat dan efisien.Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk Mendeskripsikan Kualitas Pelayanan Perizinan Non Usaha Melalui Aplikasi Simpel Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karanganyar dnegan menggunakan teori Zeithaml, Parasuraman, Berry (dalam Hardiansyah (2011:41)) Model tersebut menyebutkan bahwa keberhasilan kualitas pelayanan ditentukan oleh 5 indikator sebagai tolok ukur dalam mengukur kualitas pelayanan, indikator tersebut adalah tangible, reliability, responsivitas, assurance, empathy.Pada hasil penelitian variabel tangible (bukti fisik) berdasarkan informasi yang di gunakan dalam mengurus perizinan sudah cukup mudah, peneliti juga menemukan kemudahan akses informasi yang tersedia di web SIMPEL sudah di katakan baik. Pada variabel Reliability (kehandalan) pegawai sudah mengikuti SOP sebagai pedoman kerja, dan memahami informasi-informasi apa yang akan disampaikan oleh masyarakat sebagai pengguna layanan, Pada variabel Responsivines (daya tanggap) pegawai melayani pengguna layanan dengan cepat dan merespon setiap pengguna layanan online maupun layanan offline. Pada Variabel Assurance (jaminan) sudah dapat dikatakan baik pada indikator jaminan biaya dan keamanan serta pegawainya bersikap sopan, santun dan ramah. Pada indikator Emphaty (empati) dalam mementingkan kepentingan pengguna layanan sudah dikatakan cukup baik dan dapat dilihat dari pernyatan-pernyataan infroman yang peneliti wawancarai dilapangan. Informan menyatakan puas terhadap pelayanan dalam indikator ini. Dapat disimpulkan bahwa seluruh indikator yang peneliti lakukan sudah berjalan dengan baik. Selain itu, direkomendasikan kepada DPMPTSP Karanganyar agar lebih memaksimalkan kinerja para Pegawai dan menyempurnakan pelayanan yang sudah berjalan dengan baik sesuai dengan SOP serta tujuan dari DPMPTSP Kabupaten Karanganyar.

Kata Kunci : kualitas pelayanan, perizinan, Aplikasi SIMPEL, Karanganyar

Diterbitkan

2024-05-22

Cara Mengutip

Prasetiawan, N., Suhita, D., & Wirawan, R. (2024). KUALITAS PELAYANAN PERIZINAN NON USAHA MELALUI SISTEM PELAYANAN ELEKTRONIK ( SIMPEL ) PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KARANGANYAR. Solidaritas, 8(1). Diambil dari https://ejurnal.unisri.ac.id/index.php/sldrts/article/view/10553

Terbitan

Bagian

Artikel