PELAKSANAAN REKONSTRUKSI PADA PROSES PENYIDIKAN DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DI WILAYAH HUKUM POLRES SRAGEN
PELAKSANAAN REKONSTRUKSI PADA PROSES PENYIDIKAN DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DI WILAYAH HUKUM POLRES SRAGEN
Kata Kunci:
: Rekonstruksi, Penyidikan, Tindak Pidana, PembunuhanAbstrak
Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan pelaksanaan rekonstruksi
dalam mengungkap tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Polres Sragen
dan hambatan pelaksanaan rekonstruksi dalam mengungkap tindak pidana
pembunuhan di wilayah hukum Polres Sragen.
Tindak pidana pembunuhan dapat terjadi oleh suatu hal yang
melatarbelakanginya. Untuk mengungkap tindak pidana pembunuhan,
rekonstruksi biasanya digunakan untuk memperkuat bukti bahwa tersangka telah
melakukan tindak pidana tersebut. Satreskrim Polres Sragen melakukan
rekonstruksi pada tingkat penyidikan dan menemukan beberapa masalah. Salah
satunya adalah ketidaksesuaian antara keterangan tersangka dengan keterangan
saksi.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris yang
bersifat deskriptif menggunakan data primer sebagai data utama, teknik
pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan observasi, serta
menggunakan analisis data deskripsi kualitatif.
Referensi
: Rekonstruksi, Penyidikan, Tindak Pidana, Pembunuhan