ANALISIS KEWARGAAN GLOBAL BIDANG KETENAGAKERJAAN : STUDI KASUS TENAGA KERJA YANG DIHUKUM MATI ARAB SAUDI PADA TAHUN 2018
DOI:
https://doi.org/10.33061/jgz.v14i2.10028Abstrak
Aspek ketenagakerjaan dalam konteks kewargaan global, tidak hanya mempermasalahkan bagaimana kehidupan para buruh dan tenaga kerja terjamin pengupahan dan sistem kerjanya, melainkan tindakan hak asasi manusia menjadi salah satu masalah yang paling krusial. Salah satunya adalah tindakan yang terjadi pada Tuti Trisilawati pada tahun 2018. Tindakan hukuman mati itu dinilai sebagai tindakan yang tidak menguntungkan Indonesia dan Arab Saudi. Melalui penelitian ini, yang dikemas secara eksploratif dan dikumpulkan melalui studi kasus dan literatur instansi terpercaya, hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan antara ideologi Indonesia dan Arab Saudi yang mengakibatkan tindakan tersebut menghasilkan catatan kasus hukuman mati yang tinggi, sehingga diplomasi antara kedua negara yang masif diikuti dengan peningkatan sistem hukum pidana yang adil atau fair trial agar tidak ada hak-hak yang terancam.
Kata Kunci: kewargaan global, hukuman mati, ketenagakerjaan.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Steven Tjahjadi Sanjaya, Ardli Johan Kusuma, Zidni Alifyan Rosadi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.