EKSAMINASI KRIMINOLOGI KRITIS TERHADAP PRAKTIK HUKUMAN MATIDI INDONESIA MELALUI KASUS FERDY SAMBO
DOI:
https://doi.org/10.33061/39722w23Abstrak
peradilan pidana Indonesia, dengan studi kritis pada kasus Ferdy Sambo. Fokus penelitian adalah
mengkaji penerapan dan keterbatasan teori kriminologi (deterrence, retributif, rehabilitatif) serta
mengidentifikasi faktor sosial-politik yang memengaruhi perubahan vonis dari hukuman mati menjadi
pidana seumur hidup berdasarkan Putusan MA No. 813 K/Pid/2023. Melalui pendekatan kualitatif
deskriptif dengan studi literatur dan wawancara mendalam, penelitian ini menemukan bahwa
perubahan vonis merepresentikan pergeseran paradigma dari keadilan retributif-formal menuju
pendekatan yang lebih restoratif dan substantif, dengan pertimbangan hak asasi manusia yang kuat.
Faktor media, opini publik, dan penyalahgunaan kekuasaan terbukti signifikan memengaruhi
dinamika peradilan. Penelitian merekomendasikan reformasi sistem pemidanaan berbasis keadilan
restoratif dan hak asasi manusia, serta penguatan independensi peradilan dalam merespons
kompleksitas penegakan hukum di Indonesia.
Kata Kunci: Hukuman Mati, Ferdy Sambo, Kriminologi Kritis, Hak Asasi Manusia, Keadilan
Restoratif.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Alya Rahmawati, Rika Sartika, Dasim Budimansyah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.