SOSIALISASI KEBIJAKAN DIGITALISASI TELEVISI
STUDI KASUS DI KELURAHAN BANARAN, KECAMATAN GROGOL, KABUPATEN SUKOHARJO
DOI:
https://doi.org/10.33061/dbc.v1i1.9250Kata Kunci:
digitalisasi televisi, sosialisasi, kebijakan, difusi inovasiAbstrak
Kebijakan digitalisasi televisi sebagai agenda besar dalam pembangunan nasional harus mendapat perhatian yang kuat dari semua pihak agar segera terwujud. Dalam hal ini, masyarakat Indonesia perlu mendapatkan sosialisasi agar mengerti seluk beluk digitalisasi televisi. Sejak tahun 2021, pemerintah telah melakukan sosialisasi melalui berbagai media, tetapi ketika Analog Switch Off (ASO) telah diterapkan masih banyak masyarakat yang belum beralih ke televisi digital. Oleh karena itu, peneliti tertarik melakukan penelitian tentang sosialisasi kebijakan digitalisasi televisi di Kelurahan Banaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pelaksanaan sosialisasi kebijakan digitalisasi televisi di Kelurahan Banaran. Untuk menganalisis sosialisasi tersebut, peneliti menggunakan teori difusi inovasi. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitiatif deskriptif dengan melakukan wawancara terhadap 11 informan yang merupakan warga masyarakat Kelurahan Banaran. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa sosialisasi kebijakan digitalisasi televisi yang dilakukan melalui media massa dan new media belum sepenuhnya memberikan pemahaman kepada masyarakat di Kelurahan Banaran. Isi pesan dalam sosialisasi tersebut lebih membahas keuntungan televisi digital. Masyarakat belum mengetahui maksud dan tujuan dari kebijakan digitalisasi televisi ini harus diterapkan di Indonesia. Sehingga banyak masyarakat yang tidak segera beralih ke televisi digital. Oleh karena itu diperlukan sosialisasi melalui komunikasi antarpribadi secara langsung di Kelurahan Banaran untuk memberikan edukasi terkait kebijakan digitalisasi televisi. Selain itu juga diperlukan peran tokoh masyarakat untuk ikut menyebarkan informasi agar masyarakat lebih tergerak untuk segera beralih ke televisi digital.