PENINGKATAN PEMAHAMAN SISWA MA NU MRANGGEN MENGENAI TANGGUNGJAWAB PENGANGKUT DALAM PENGANGKUTAN NIAGA
DOI:
https://doi.org/10.33061/awpm.v7i2.9372Abstrak
Transportasi umum merupakan salah satu media angkut yang sangat diperlukan bagi masyarakat dan pemerintah guna meminimalisir penggunaan alat transportasi pribadi serta kemacetan yang semakin menjadi-jadi di kota-kota besar di Indonesia. Penggunaan transportasi umum dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) melalui transportasi darat, laut maupun udara. Transportasi umum dalam 1 (satu) dekade ini menjadi pusat perhatian utama bagi pemerintah pusat maupun daerah guna meminimalisir tingkat kecelakaan pada transportasi umum serta membuat berbagai kebijakan dalam melindungi penumpang maupun ahli warisnya apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selama ini banyak siswa yang belum mengetahui tanggungjawab pengangkut dalam pengangkutan umum, oleh karena itu perlu dilakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi peningkatan pemahaman Siswa MA NU Mranggen mengenai tanggungjawab pengangkut dalam pengangkutan umum. Pengabdian ini dilakukan dengan cara ceramah dan tanya jawab secara langsung dan evaluasi dengan penyebaran quesioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Pengabdian ini dilaksanakan oleh tim pelaksana yang terdiri dari 1 (satu) orang ketua, dan 2 (dua) orang anggota. Tim pelaksana ini adalah para dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang yang berkompeten dalam penguasaan materi mengenai tanggungjawab pengangkut dalam pengangkutan niaga. Adapun hasil pengabdian yang mengambil tema hak-hak penyandang disabilitas ini berdasarkan rata-rata mengalami kenaikan sebesar 70,0%.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Agus Saiful Abib, Endah Pujiastuti, Tri Mulyani
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal PKM dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal PKM, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.